Bocoran BHR untuk Ojol, Kemenaker Harap tak Lagi Rp 50 Ribu

republika.co.id
6 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mempertimbangkan mempercepat pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan bonus hari raya (BHR) untuk pengemudi ojek online (ojol) menjadi 14 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Koordinator Pelaksana Bidang Hubungan Kerja di Direktorat Hubungan Kerja dan Pengupahan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Lisadarti, mengatakan skema ini menjadi opsi menyusul adanya kebijakan work from anywhere (WFA).

“Kalau tahun-tahun sebelumnya sih tujuh hari sebelum Lebaran, tapi ada skema untuk 14 hari sebelum hari Lebaran. Kalau kami sih berharapnya 14 hari, tapi baru mau dirapatkan dulu dengan para aplikator besok bersama Bapak Menteri Ketenagakerjaan,” ujar Lisa dalam acara Iftar & Media Gathering inDrive Indonesia 2026 di Restoran Aroem, Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Baca Juga
  • Hilal di Bawah Ufuk, BHR Situbondo Perkirakan Puasa Dimulai 19 Februari 2026
  • GoTo Pastikan Mitra Pengemudi akan Kembali dapat BHR 2026
  • Ini Cara Freelancer Biar Lebaran Tetap Aman dan Nggak Tekor tanpa THR

Lisa berharap adanya peningkatan besaran pemberian BHR kepada pengemudi ojol untuk Lebaran 2026. Ia teringat aksi demonstrasi pengemudi ojol yang mengeluhkan pemberian BHR hanya Rp 50 ribu pada Lebaran tahun lalu.

“(Pengemudi ojol sampaikan) lebih banyak kita dapat tip dari customer daripada (BHR) itu,” ucap Lisa.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Lisa menjelaskan keluhan BHR tahun lalu tak lepas dari mepetnya keputusan kebijakan terkait BHR. Pasalnya, Kemenaker selama ini hanya fokus terhadap persoalan THR. “Tahun 2025 alasannya kenapa mereka dapat Rp 50 ribu karena SE-nya mendadak dari Kemenaker. Nah sekarang kan tidak mendadak lagi. Mudah-mudahan tidak Rp 50 ribu lagi, mudah-mudahan besok ada Rp 1 juta. Harapannya Rp 1 juta,” ucap Lisa.

Lisa menyampaikan Kemenaker sejak awal berkomitmen memastikan para pengemudi dan kurir online mendapatkan perlakuan yang layak dan adil, termasuk dalam momen Lebaran. Ia mengatakan kolaborasi antara pemerintah dan pelaku industri seperti ini sangat penting dalam menciptakan tata kelola ketenagakerjaan yang baik di era ekonomi digital.

“Kementerian Ketenagakerjaan tengah menggodok kebijakan yang dapat mendorong agar para pengemudi dan kurir online dapat memperoleh bonus hari raya keagamaan. Kebijakan ini masih dalam proses pembahasan dan penyelesaian di tingkat pimpinan,” sambung Lisa.

Lisa menyampaikan pemberian BHR diperuntukkan bagi pengemudi dan kurir online yang terdaftar secara resmi dan telah bermitra dalam jangka waktu satu tahun terakhir. Hal ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan loyalitas para pengemudi ojol.

“Perusahaan aplikasi diharapkan dapat bersikap transparan dalam menghitung dan menyampaikan besaran BHR kepada pengemudi dan kurir online,” kata Lisa.

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : Antara
Advertisement

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Hasil Sidang 59 Kasus Komdis PSSI: Haruna Soemitro Dihukum 4 Laga dan Denda Rp12,5 Juta, Asmen Malut United 3 Bulan Plus Rp30 Juta
• 1 jam lalubola.com
thumb
Raja Abdullah II Apresiasi Komitmen Prabowo Subianto Dorong Solusi Dua Negara
• 2 jam laludisway.id
thumb
Pria yang Klaim Anggota Polri Jadi Tersangka Penganiayaan Pegawai SPBU
• 4 jam lalutvrinews.com
thumb
Komika Sekaligus Damkar Khairul Umam Diteror usai Buat Konten soal Helm
• 3 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Uji Hafal Lagu bareng Bapak, Paint My Love Siap Bergema di Prambanan Jazz Festival 2026
• 4 jam lalumatamata.com
Berhasil disimpan.