Pria yang Klaim Anggota Polri Jadi Tersangka Penganiayaan Pegawai SPBU

tvrinews.com
5 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Nirmala Hanifah

TVRINews, Jakarta 

Polisi telah menetapkan seorang pria berinisial JMH (31) sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap tiga pegawai SPBU di kawasan Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur. Di mana, kasus tersebut sempat viral di media sosial karena pelaku disebut-sebut mengaku anggota Polri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto menuturkan, kejadian tersebut terjadi pada Minggu, 22 Februari 2026 lalu. Di mana, tersangka datang ke SPBU menggunakan mobil Toyota Vellfire untuk mengisi BBM jenis Pertalite. 

Namun, petugas menolak karena hasil pemindaian barcode tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan.

“Penolakan tersebut memicu kemarahan tersangka hingga melakukan kekerasan terhadap tiga pekerja SPBU,” kata Kombes Budi kutip Kamis, 26 Februari 2026.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa korban berinisial LH, AM, dan AKA, mengalami memar di wajah dan kepala. 

“Laporan dibuat ke Polsek Pulogadung keesokan harinya, 23 Februari 2026,” ungkapnya.

Mendapatkan laporan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan, memeriksa saksi, dan mengamankan rekaman CCTV serta barang bukti terkait kejadian. Hasil pemeriksaan memastikan bahwa JMH adalah warga sipil dan bukan anggota kepolisian. 

“Tidak ada keterlibatan personel Polri dalam peristiwa ini. Tersangka kini diamankan dan kasusnya diproses sesuai hukum,” jelas Kabidhumas.

Barang bukti yang diamankan antara lain mobil Toyota Vellfire, pelat nomor kendaraan, rekaman video penganiayaan, serta pakaian korban. Polisi menegaskan penanganan kasus dilakukan secara profesional dan transparan.

Atas kejahatannya, tersangka dijerat Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman penjara hingga 2 tahun 6 bulan atau denda maksimal Rp50 juta, serta Pasal 471 KUHP dengan ancaman penjara 6 bulan atau denda maksimal Rp10 juta.

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Selain AZKO, NEKA Perkuat Portofolio ACES di Industri Ritel Rumah Tangga
• 4 jam lalubisnis.com
thumb
7 Hal yang Dapat Membatalkan Puasa Ramadan 2026, Muslim Perlu Tahu!
• 12 jam lalugrid.id
thumb
Konflik AS-Iran Bisa "Makan Korban" China, Ini Sebabnya
• 11 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Jaksa Setop Kasus Guru Honorer Rangkap Jabatan, Sahroni: Memang Tak Niat Jahat
• 14 jam laludetik.com
thumb
PLTS 100 GW Butuh US$70 Miliar, Reformasi RUPTL Disebut Jadi Penentu
• 2 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.