Liputan6.com, Jakarta - Pandji Pragiwaksono sudah menjalani sidang adat terkait materi stand up comedy Mesakke Bangsaku. Materi stand up yang dibawakannya pada 2013 lalu menjadi kontroversi karena menyinggung adat serta martabat orang Toraja.
Terkait materi stand up yang sama, Pandji juga dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Aliansi Pemuda Toraja. Lantas, apakah sidang adat menggugurkan proses hukum Pandji di Bareskim Polri?
Advertisement
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Himawan Bayu Aji, menegaskan penyidikan berjalan paralel dengan peradilan adat. Belasan saksi sudah diperiksa terkait kasus tersebut.
“Sudah diperiksa 14 saksi dan 9 ahli,” kata Himawan kepada wartawan, Kamis (26/2/2026).
Terbaru, penyidik memeriksa admin media sosial Pandji. Pemeriksaan itu untuk melengkapi alat bukti dalam tahap penyelidikan.



