Nasi Jaha Ternate Kini Diakui Sebagai Warisan Budaya

metrotvnews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Ternate: Kementerian Hukum mencatat nasi jaha, salah satu makanan khas dari Maluku Utara, sebagai Kekayaan Intelektual Komunal yang dilindungi negara. Pengakuan ini diberikan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum.

"Nasi jaha merupakan makanan kegemaran warga Maluku Utara, khususnya Ternate. Makanan ini telah dilindungi negara melalui pencatatan pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkum," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Malut Budi Argap Situngkir di Ternate seperti dilansir Antara, Kamis, 26 Februari 2026.

Budi menyampaikan nasi jaha yang terbuat dari beras ketan dicampur air santan dan dimasak di dalam bambu termasuk pengetahuan tradisional. Makanan ini merupakan karya intelektual yang mengandung unsur karakteristik warisan tradisional, dihasilkan, dikembangkan, dan dipelihara oleh komunitas atau masyarakat.

"Perlindungan kekayaan intelektual komunal berupa pengetahuan tradisional seperti nasi jaha bertujuan mencegah eksploitasi oleh pihak luar, menjaga identitas budaya, dan memberikan manfaat ekonomi yang adil bagi masyarakat," kata dia.
 

Baca Juga :

Aroma Rempah Kanji Rumbi, Tradisi Ramadan yang Mengikat Warga Beurawe


Dia mengajak sinergi pemerintah daerah, komunitas masyarakat, kampus, dan seluruh pihak untuk bersama-sama mencatatkan potensi kekayaan intelektual komunal. Pendaftaran meliputi pengetahuan tradisional, ekspresi budaya, potensi indikasi geografis, indikasi asal, dan lainnya.

Senada dengan itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Malut Rian Arvin mengajak seluruh pihak melindungi pengetahuan tradisional dan budaya masyarakat melalui pencatatan kekayaan intelektual komunal pada DJKI Kemenkum.

"Layanan permohonan pencatatan KIK sudah online dan bisa diakses dari mana saja. Lebih dari itu, Kanwil Kementerian Hukum Malut juga siap melakukan pendampingan secara gratis," katanya mengajak.

Syarif Hi. Sabatan, pelapor dari Lembaga Seni Budaya Molokiyah dan Yayasan Mahakota Gamalama Maluku Utara, menyampaikan nasi jaha yang dikembangkan masyarakat Ternate merupakan budaya turun-temurun. Makanan ini telah menyatu dengan tradisi yang dianut dan diajarkan kepada anak cucu.

"Nasi jaha merupakan representasi sosial budaya masyarakat. Makanan adat itu telah dikenal luas sebagai makanan khas dari Ternate," katanya

Sementara itu, Risma, seorang pedagang takjil di Ternate, mengatakan di bulan Ramadan nasi jaha termasuk menu yang digemari warga karena rasanya yang enak.

"Satu hari di bulan puasa, sekitar lima bambu nasi jaha bisa terjual habis. Bahkan bisa lebih. Kami jual Rp10 ribu dapat empat potong," kata dia.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Perjanjian Dagang RI-AS: Ancaman Terselubung bagi Jurnalisme Indonesia?
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Harga Emas Antam (ANTM) Rebound Rp16 Ribu per Gram
• 6 jam laluidxchannel.com
thumb
Maybank Indonesia (BNII) Cetak Laba Rp1,66 Triliun pada 2025, Melonjak 48,5%
• 5 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Laporan Intelijen Ungkap Detik-Detik Operasi Perburuan hingga Tewaskan Bos Kartel El Mencho
• 4 jam laluokezone.com
thumb
Berkedok Adopsi, Perdagangan Bayi di Medsos Tak Ada Unsur Penculikan
• 6 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.