Pamer Sitaan Korupsi Diyakini Bisa Dorong Kontrol Publik Atas Korupsi

rctiplus.com
2 jam lalu
Cover Berita

Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Maruarar Sihaaan menanggapi hasil survei terbaru Indikator Politik Indonesia yang menyebut langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) menunjukkan tumpukan uang tunai hasil sitaan kasus korupsi senilai Rp6,6 triliun mendapat dukungan luas dari masyarakat. Sebanyak 70,7 persen menyatakan setuju dan sangat setuju dengan langkah tersebut.

Maruarar menilai langkah Kejagung menunjukkan ke publik tumpukan uang sitaan korupsi yang jumlahnya triliunan tersebut, bertujuan agar kontrol publik terhadap korupsi semakin kuat. Selain itu, akan lebih baik jika Kejagung mengambil langkah audit atas semua eksekusi putusan pengadilan yang berkaitan ganti rugi kerugian negara.

Menurut Maruarar, Kejagung sebenarnya juga ingin untuk menunjukkan kinerja pemberantasan korupsi yang sudah dilakukannya. “Mereka ingin menunjukkan prestasinya, berhasil mengembalikan kekayaan negara yang diambil koruptor melalui upaya pemidanaan. Rakyat pasti suka dengan keberhasilan pengambil lagi uang negara yang diambil koruptor,” ujar Maruarar, Kamis (26/2/2026).

Baca juga: Kejagung Serahkan Rp6,6 Triliun Hasil Denda Sawit dan Tambang Ilegal ke Pemerintah, Sahroni: Makin Menyala!

Tapi selain itu, menurutnya, Kejagung juga ingin meminta dukungan dari masyarakat untuk memberantas korupsi. Dijelaskannya, dengan ekspose ini, masyarakat menjadi paham tentang besarnya uang negara yang hilang dari korupsi. “Dengan begitu kontrol publik (atas korupsi) akan semakin kuat,” ujar Maruarar yang saat ini menjalani karier sebagai praktisi hukum.

Menurut Maruarar, akan lebih baik jika langkah ini diikuti dengan audit terhadap eksekusi atas semua putusan pengadilan, yang terkait dengan penyitaan aset hasil korupsi maupun pencucian uang. “Diaudit di seluruh Indonesia, berapa putusan yang sudah dieksekusi dan berapa yang belum,” tuturnya.

Dengan langkah itu, dia mengatakan, akan terlihat betapa besarnya uang negara yang hilang akibat korupsi dan pencucian uang. “Di seluruh Indonesia bisa dicek datanya. Paling tidak dari eksekusi oleh kejaksaan negeri atas putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap,” ungkapnya.

Selain itu, kata Maruarar, audit akan membuat Kejagung mengetahui secara menyeluruh kinerja dari kejaksaan negeri di seluruh Indonesia, terutama dalam langkah mengembalikan kerugian keuangan negara. “Kalau Kejagung sungkan, bisa minta bantuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Pihak BPK juga bisa menghimpun semua data atas putusan pengadilan untuk ganti rugi kerugian negara,” katanya.

Pakar Hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Muhammad Fatahillah Akbar mengatakan, langkah Kejagung menunjukkan triliunan rupiah uang sitaan korupsi bisa membangun kepercayaan publik terhadap penegak hukum dalam pemberantasan korupsi. “Bisa saja, memang menjadi faktor untuk kepercayaan terhadap penegak hukum,” ujar Fatahillah.

Namun Fatahillah mengingatkan, jika dana tersebut berasal dari rekening atau aset seperti saham, reksadana, dan sebagainya maka sebaiknya biarkan di rekening tersebut. “Jika dibuat kas bisa jadi menyulitkan pencairan. Namun baik juga diumumkan jumlah yang disita,” ujar dia.

Fatahillah menuturkan, Kejagung perlu membuat strategi pemberantasan korupsi yang presisi, dan juga memberikan efek jera bagi aktor lain untuk tidak melakukan korupsi.

Original Article


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Berapa Gol Ronaldo Sekarang? CR7 Kian Dekat dengan Rekor 1.000 Gol usai Laga Kontra Al Najma
• 7 jam lalutvonenews.com
thumb
Cair Rp540 Ribu! Intip Fitur Rahasia di Aplikasi DANA untuk Klaim Saldo Gratis Hari Ini
• 14 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Foto: Kapal Induk Terbesar AS Singgah di Yunani, Bersiap Menuju Timur Tengah
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Kemensos Gelar Operasi Katarak Gratis bagi Keluarga Penerima Manfaat di Bekasi
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
3 Surat Utang Pegadaian Senilai Rp4,61 Triliun Segera Jatuh Tempo
• 5 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.