Pengelolaan dana abadi oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) kini mencapai Rp 180,8 triliun. Dana jumbo tersebut dipakai untuk menopang pembiayaan jangka panjang di sektor pendidikan, riset, perguruan tinggi, hingga kebudayaan.
Direktur Utama LPDP Sudarto mengungkapkan dari total Rp 180,8 triliun tersebut, porsi terbesar berada pada dana abadi pendidikan senilai Rp 149,8 triliun. Anggaran ini menjadi tulang punggung berbagai program beasiswa yang dijalankan pemerintah lewat LPDP.
Selain itu, pemerintah mengalokasikan Rp 14 triliun untuk dana abadi penelitian untuk memperkuat ekosistem riset nasional. Kemudian Rp 11 triliun disiapkan sebagai dana abadi perguruan tinggi untuk mendongkrak kualitas dan daya saing kampus Indonesia di level global.
Sementara sektor kebudayaan memperoleh alokasi Rp 6 triliun. Dana ini diarahkan untuk menjaga keberlanjutan pelestarian budaya sekaligus memperkuat pengembangan ekosistem kebudayaan nasional.
Dalam pelaksanaannya, LPDP menggandeng sejumlah kementerian dan lembaga. Dana abadi pendidikan dikelola bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Kementerian Agama.
“Dana abadi kebudayaan berada di bawah koordinasi Kementerian Kebudayaan, dan dana abadi perguruan tinggi dikelola bersama Kemdiktisaintek," ungkap Sudarto.
Dana abadi LPDP yang diambil dari pajak hingga utang itu mengalami tren kenaikan. Pada 2020 ada di Rp 70,11 triliun, 2021 Rp 99,11 triliun, 2022 Rp 119,11 triliun, 2023 Rp 139,11 triliun, 2024 Rp 154,11 triliun, dan 2025 Rp 180,80 triliun.





