Dalam sidang kabinet pasca-setahun menjabat, Presiden mengapresiasi pencapaian Indonesia dalam upaya pengendalian inflasi. Indonesia menjadi negara dengan tingkat inflasi relatif rendah dibandingkan negara lainnya seperti Argentina dan Turki yang tingkat inflasinya bisa mencapai dua digit.
Inflasi Indonesia dalam beberapa tahun terakhir terjaga dalam rentang target 2.5%±1% dan menempatkan Indonesia menjadi negara dengan tingkat inflasi yang relatif rendah jika dibandingkan dengan negara di kawasan maupun di G20. Kesadaran akan pentingnya memperhatikan inflasi mulai terbangun karena dulu seringkali kita hanya berfokus kepada pertumbuhan semata yang seringkali dibarengi dengan tingkat inflasi tinggi.
Akibatnya, pertumbuhan ekonomi hanya sebatas nominal semata dan kesejahteraan masyarakat tidak kunjung membaik. Mengutip apa yang disampaikan oleh James Cook: “Inflation makes the wealthiest people richer and the masses poorer”.
Belajar dari Sejarah: Sinergi Pengendalian Inflasi Melalui TPIDKeberhasilan Indonesia dalam mengendalikan inflasi bukan dicapai dalam satu malam, namun dilakukan penyempurnaan berkala tahap demi tahap. Salah satu tahap paling penting adalah terbentuknya Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). Mengendalikan Inflasi di Indonesia membutuhkan pendekatan yang cukup unik karena tiap daerah memiliki karakteristik berbeda-beda baik dari sisi kebutuhannya, sisi produksinya, hingga isu-isu yang melingkupinya. Terlebih, di saat awal TPID terbentuk, terlihat bahwa kontribusi inflasi nasional, 80,77%-nya berasal dari daerah di luar Jakarta sehingga prinsip mengendalikan Jakarta berarti mengendalikan nasional tidak terlalu berlaku untuk pengendalian inflasi karena tiap daerah memiliki kontribusinya.
Keberhasilan TPID dalam mengendalikan inflasi daerah terjadi karena adanya sinergi yang terbentuk lintas instansi di dalamnya. Jika mengacu kepada prinsip pengendalian inflasi yang tertuang pada 4K: (Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, Komunikasi Efektif), dibutuhkan sinergi lintas instansi yang bisa menjaga harga pangan tidak mengalami distorsi dari sisi hulu ke hilir.
Oleh karenanya, butuh sinergi lintas instansi yang berwenang di tiap fase untuk melakukan debottlenecking hambatan yang ada dan ini adalah alasan kenapa sinergi antar anggota TPID itu berhasil dalam meredam inflasi karena setiap “penyakit” yang timbul ditangani oleh “dokter spesialis” yang tepat.
Kekuatan Daerah dan Replikasi di Area Pertumbuhan EkonomiJika kita melihat sejarah lebih jauh, peran daerah memang terus diperkuat dari waktu ke waktu. Perlu diingat bahwa kemandirian dan kekuatan daerah mulai diperkuat melalui UU Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan UU Nomor 25 tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, di mana keduanya merupakan menjadi tonggak implementasi desentralisasi fiskal di Indonesia seiring dengan dimulainya era baru otonomi daerah melalui penyerahan kewenangan kepada daerah dalam mengelola fiskal baik dari sisi penerimaan maupun pengeluaran.
Oleh karenanya, menimbang sejarah panjang tersebut dan juga kesuksesan TPID dalam mengendalikan inflasi dari level daerah, rasanya “peran daerah” bisa diaplikasikan untuk area pertumbuhan ekonomi.
Target perekonomian nasional yang diharapkan tumbuh mencapai 8% di tahun 2029 jelas perlu ditopang oleh seluruh daerah, di mana jika dilihat per kawasan besar yang mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025 – 2029, disebutkan bahwa Kawasan Barat Indonesia perlu tumbuh 7,7% dan Kawasan Timur Indonesia tumbuh 8,8% untuk mencapai visi nasional.
Lebih lanjut, jika mengacu kepada RPJMN tersebut, tiap daerah memiliki fokus dan tema utamanya masing-masing, seperti Sulawesi yang berfokus kepada Industri Berbasis SDA, penguatan kawasan pariwisata untuk wilayah Balinusra hingga Maluku yang diplot menjadi Hub Ekonomi Biru Indonesia.
Oleh karenanya, terobosan baru pemerintah melalui Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah (TP2ED) diharapkan mampu mengoptimalkan potensi pertumbuhan ekonomi yang bersumber dari kekuatan-kekuatan lokal. Berbagai riset menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan harus bertumpu pada daerah, sebab pemerintah daerah adalah pihak yang paling memahami potensi sektoral dan tantangan struktural di wilayahnya masing-masing.
OECD menunjukkan bahwa kebijakan place-based development terbukti meningkatkan efektivitas kebijakan fiskal dan mendorong produktivitas regional secara signifikan, terutama ketika intervensi dirancang sesuai karakteristik lokal. Pada laporan lainnya dari ADB juga menegaskan bahwa hambatan pembangunan Indonesia bersifat sangat subnational dan menuntut kebijakan yang kontekstual.
Dengan demikian, keberadaan TP2ED menjadi sangat strategis sebagai jembatan kebijakan antara pusat dan daerah, memastikan bahwa strategi percepatan pertumbuhan ekonomi benar-benar dirancang berdasarkan kondisi riil, data daerah, serta potensi unik setiap wilayah.
Di era deglobalisasi, di mana negara mengandalkan kekuatan domestiknya, Indonesia hanya akan mencapai lompatan ekonomi jika pusat dan daerah bergerak dalam irama yang sama. Besar dan beraneka ragamnya potensi ekonomi yang ada di masing-masing wilayah menjadi modal besar Indonesia untuk menyalakan mesin ekonomi baru di tengah semakin lemahnya ketergantungan dari satu negara dengan negara lain.
TPID telah membuktikan bahwa sinergi yang terbangun di daerah mampu meredam inflasi dan kini TP2ED memiliki peluang untuk mengulang kesuksesan itu di ranah pertumbuhan ekonomi. Seperti yang dikatakan Henry Ford, “If everyone is moving forward together, then success takes care of itself.”





