Jika penumpang membawa koper dengan ukuran melebihi ketentuan, akan dikenakan biaya per kilogram.
IDXChannel—PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengingatkan calon penumpang untuk memahami aturan batas ukuran dan berat bagasi yang diperbolehkan masuk ke dalam kabin kereta api. Apalagi sebentar lagi masyarakat akan melangsungkan mudik.
Terdapat ketentuan khusus bagi penumpang yang terbiasa bepergian menggunakan koper. Dalam unggahan Instagram @kai121_, KAI menetapkan koper yang dapat dibawa masuk ke kabin berukuran maksimal 26 inci dengan berat maksimal 20 kg.
Secara teknis, volume bagasi maksimal yang diperbolehkan masuk kabin adalah 100 desimeter kubik dengan berat maksimal 20 kg.
Dengan batas tersebut, koper ukuran 26 inci adalah ukuran terbesar yang masih diperbolehkan untuk dimasukkan ke dalam kabin tanpa dikenakan biaya tambahan, selama tidak melebihi ketentuan berat, yaitu 20 kg.
Bagi penumpang yang membawa koper lebih dari 26 inci, KAI akan mengenakan tambahan biaya kelebihan bagasi. Biaya kelebihan bagasi pun dibedakan berdasarkan kelas layanan kereta, yakni:
- Eksekutif: Rp10.000 per kg
- Bisnis: Rp6.000 per kg
- Ekonomi: Rp2.000 per kg
Semakin berat kelebihan bagasi, semakin besar biaya yang harus dibayarkan. Namun, apabila dimensi koper melebihi 200 desimeter kubik, maka koper tersebut tidak diperbolehkan dibawa masuk ke dalam kereta sama sekali.
Penumpang disarankan menggunakan jasa pengiriman atau ekspedisi untuk mengirim barang tersebut ke tujuan. KAI juga menegaskan bahwa aturan ini bukan semata-mata pembatasan, melainkan upaya menjaga kenyamanan seluruh penumpang.
Pasalnya, rak bagasi di dalam kabin memiliki kapasitas terbatas dan digunakan bersama. Selain kenyamanan, faktor keselamatan juga menjadi pertimbangan utama.
Bagasi yang terlalu besar atau terlalu berat berpotensi mengganggu stabilitas penyimpanan dan membahayakan penumpang lain selama perjalanan. KAI pun mengimbau agar masyarakat lebih cermat menyiapkan barang bawaan sebelum berangkat ke stasiun.
Penumpang diimbau untuk memastikan ukuran dan berat koper sesuai aturan agar dapat membantu proses boarding berjalan lancar serta menghindari biaya tambahan di lokasi, dan datang lebih awal agar memiliki waktu cukup jika diperlukan penyesuaian bagasi.
(Nadya Kurnia)





