Sebentar Lagi Mudik, Ini Aturan Bagasi Kabin di Kereta Api dan Biaya Kelebihannya

idxchannel.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jika penumpang membawa koper dengan ukuran melebihi ketentuan, akan dikenakan biaya per kilogram.

Sebentar Lagi Mudik, Ini Aturan Bagasi Kabin di Kereta Api dan Biaya Kelebihannya. (Foto: Istimewa)

IDXChannel—PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengingatkan calon penumpang untuk memahami aturan batas ukuran dan berat bagasi yang diperbolehkan masuk ke dalam kabin kereta api. Apalagi sebentar lagi masyarakat akan melangsungkan mudik.

Terdapat ketentuan khusus bagi penumpang yang terbiasa bepergian menggunakan koper. Dalam unggahan Instagram @kai121_, KAI menetapkan koper yang dapat dibawa masuk ke kabin berukuran maksimal 26 inci dengan berat maksimal 20 kg. 

Baca Juga:
Pemprov DKI Jakarta Buka Pendaftaran Mudik Gratis Klaster 2, Cek Syarat dan Ketentuannya

Secara teknis, volume bagasi maksimal yang diperbolehkan masuk kabin adalah 100 desimeter kubik dengan berat maksimal 20 kg. 

Dengan batas tersebut, koper ukuran 26 inci adalah ukuran terbesar yang masih diperbolehkan untuk dimasukkan ke dalam kabin tanpa dikenakan biaya tambahan, selama tidak melebihi ketentuan berat, yaitu 20 kg.

Baca Juga:
Antisipasi Lonjakan Pemudik, Kemenhub Siapkan Penerbangan Tambahan saat Lebaran

Bagi penumpang yang membawa koper lebih dari 26 inci, KAI akan mengenakan tambahan biaya kelebihan bagasi. Biaya kelebihan bagasi pun dibedakan berdasarkan kelas layanan kereta, yakni:

  • Eksekutif: Rp10.000 per kg
  • Bisnis: Rp6.000 per kg
  • Ekonomi: Rp2.000 per kg

Semakin berat kelebihan bagasi, semakin besar biaya yang harus dibayarkan. Namun, apabila dimensi koper melebihi 200 desimeter kubik, maka koper tersebut tidak diperbolehkan dibawa masuk ke dalam kereta sama sekali. 

Baca Juga:
Jumlah Penumpang Kereta di Stasiun Pasar Senen Diprediksi 2,38 Juta Orang Selama Lebaran

Penumpang disarankan menggunakan jasa pengiriman atau ekspedisi untuk mengirim barang tersebut ke tujuan. KAI juga menegaskan bahwa aturan ini bukan semata-mata pembatasan, melainkan upaya menjaga kenyamanan seluruh penumpang. 

Pasalnya, rak bagasi di dalam kabin memiliki kapasitas terbatas dan digunakan bersama. Selain kenyamanan, faktor keselamatan juga menjadi pertimbangan utama. 

Bagasi yang terlalu besar atau terlalu berat berpotensi mengganggu stabilitas penyimpanan dan membahayakan penumpang lain selama perjalanan. KAI pun mengimbau agar masyarakat lebih cermat menyiapkan barang bawaan sebelum berangkat ke stasiun.

Penumpang diimbau untuk memastikan ukuran dan berat koper sesuai aturan agar dapat membantu proses boarding berjalan lancar serta menghindari biaya tambahan di lokasi, dan  datang lebih awal agar memiliki waktu cukup jika diperlukan penyesuaian bagasi.


(Nadya Kurnia)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Di Tengah Rencana Pembangunan Stadion Untia dan Sudiang, PSM Makassar Malah Menuju Jurang Degradasi
• 2 jam laluharianfajar
thumb
Jadwal Imsakiyah di Kabupaten Bekasi Kamis, 26 Februari 2026
• 18 jam lalukompas.com
thumb
Penganiayaan Pegawai SPBU Dipicu Data Barcode: Bawa Toyota Vellfire, tapi Ngisi Pertalite
• 2 jam lalukompas.com
thumb
Baznas Bagikan 225 Paket Sembako untuk Warga Palestina yang Terdampak Konflik
• 8 jam laludisway.id
thumb
Diperiksa Pekan Depan, KPK Imbau Eks Menhub Budi Karya Kooperatif
• 9 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.