Jakarta (ANTARA) - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menyampaikan, perpanjangan masa penempatan saldo anggaran lebih (SAL) pemerintah berdampak positif terhadap terjaganya stabilitas likuiditas perbankan sekaligus transmisi kebijakan fiskal ke sektor riil.
“Jadi kita sangat gembira karena kemarin memang ada informasi dari Kementerian Keuangan bahwa untuk penempatan dana pemerintah SAL, yang semula akan jatuh tempo 13 Maret 2026, ini akan diperpanjang,” kata Direktur Treasury and International Banking BRI Farida Thamrin dalam konferensi pers Paparan Kinerja Keuangan Triwulan IV 2025 secara daring di Jakarta, Kamis.
Farida mengatakan bahwa total dana SAL yang diterima BRI mencapai Rp80 triliun, terdiri dari Rp55 triliun yang ditempatkan sejak fase awal serta tambahan Rp25 triliun pada fase kedua yang sudah tidak diperpanjang karena penempatannya bersifat jangka pendek (short term).
Dari keseluruhan dana SAL tersebut, jelas dia, BRI menyalurkannya sebagai kredit kepada debitur dari berbagai segmen mulai dari usaha mikro, usaha kecil dan menengah (SME), konsumer, dan sedikit korporasi.
Baca juga: Purbaya sesuaikan strategi dana Rp200 triliun dengan kebijakan BI
“Tapi untuk BRI, kredit yang disalurkan ini mayoritas adalah ke sektor mikro. Itu hampir mencapai 50 persen, dari total penyaluran SAL yang dilakukan oleh BRI,” kata Farida.
Sementara berdasarkan sektornya, penyaluran SAL di BRI tercatat hampir merata ke seluruh sektor terutama sektor yang mendukung pertumbuhan ekonomi seperti pertanian, kehutanan, perikanan, dan beberapa sektor lain.
“Kalau melihat dengan perpanjangan SAL ini, kita sangat optimis bahwa pertumbuhan kredit perbankan ini ke depannya akan mendapat aura positif,” kata Farida.
Ia mengatakan bahwa penempatan SAL sebagai stimulus likuiditas berkaitan dengan sisi penawaran (supply) dalam rangka mendorong pertumbuhan kredit perbankan.
Di sisi lain, Farida juga mengingatkan bahwa penguatan sisi penawaran tersebut perlu diimbangi dengan peningkatan permintaan (demand) agar kinerja kredit ke depan semakin membaik.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan untuk memperpanjang masa penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di perbankan hingga enam bulan ke depan setelah jatuh tempo pada 13 Maret 2026.
Dengan begitu, menurut Purbaya, bank tidak perlu khawatir kehilangan likuiditas karena pemerintah akan terus mendukung likuiditas di pasar.
Evaluasi kebijakan tersebut akan kembali dilakukan pada September mendatang. Purbaya juga mengatakan bahwa kebijakan tersebut turut mendorong penurunan suku bunga deposito dan kredit.
Baca juga: Ekonom: Perpanjangan SAL di Himbara dorong tren penurunan bunga kredit
Berdasarkan catatan Bank Indonesia (BI), pertumbuhan kredit perbankan pada Januari 2026 mendekati angka dua digit yakni sebesar 9,96 persen (year on year/yoy) atau sedikit naik dari bulan sebelumnya yang sebesar 9,69 persen (yoy).
BI memandang bahwa ke depan, prospek peningkatan pertumbuhan kredit masih cukup kuat dipengaruhi sisi permintaan dan penawaran.
Dari sisi permintaan, pemanfaatan pembiayaan perbankan dapat terus ditingkatkan, terutama untuk mengoptimalkan fasilitas pinjaman yang belum digunakan (undisbursed loan) yang masih cukup besar yaitu mencapai Rp2.506,47 triliun atau 22,65 persen dari plafon kredit yang tersedia.
Sementara dari sisi penawaran, kapasitas pembiayaan bank tetap memadai, ditopang oleh rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) sebesar 27,54 persen dan DPK yang tumbuh tinggi sebesar 13,48 persen (yoy) pada Januari 2026.
BI memprakirakan kredit perbankan pada 2026 akan tumbuh pada kisaran 8-12 persen.
“Jadi kita sangat gembira karena kemarin memang ada informasi dari Kementerian Keuangan bahwa untuk penempatan dana pemerintah SAL, yang semula akan jatuh tempo 13 Maret 2026, ini akan diperpanjang,” kata Direktur Treasury and International Banking BRI Farida Thamrin dalam konferensi pers Paparan Kinerja Keuangan Triwulan IV 2025 secara daring di Jakarta, Kamis.
Farida mengatakan bahwa total dana SAL yang diterima BRI mencapai Rp80 triliun, terdiri dari Rp55 triliun yang ditempatkan sejak fase awal serta tambahan Rp25 triliun pada fase kedua yang sudah tidak diperpanjang karena penempatannya bersifat jangka pendek (short term).
Dari keseluruhan dana SAL tersebut, jelas dia, BRI menyalurkannya sebagai kredit kepada debitur dari berbagai segmen mulai dari usaha mikro, usaha kecil dan menengah (SME), konsumer, dan sedikit korporasi.
Baca juga: Purbaya sesuaikan strategi dana Rp200 triliun dengan kebijakan BI
“Tapi untuk BRI, kredit yang disalurkan ini mayoritas adalah ke sektor mikro. Itu hampir mencapai 50 persen, dari total penyaluran SAL yang dilakukan oleh BRI,” kata Farida.
Sementara berdasarkan sektornya, penyaluran SAL di BRI tercatat hampir merata ke seluruh sektor terutama sektor yang mendukung pertumbuhan ekonomi seperti pertanian, kehutanan, perikanan, dan beberapa sektor lain.
“Kalau melihat dengan perpanjangan SAL ini, kita sangat optimis bahwa pertumbuhan kredit perbankan ini ke depannya akan mendapat aura positif,” kata Farida.
Ia mengatakan bahwa penempatan SAL sebagai stimulus likuiditas berkaitan dengan sisi penawaran (supply) dalam rangka mendorong pertumbuhan kredit perbankan.
Di sisi lain, Farida juga mengingatkan bahwa penguatan sisi penawaran tersebut perlu diimbangi dengan peningkatan permintaan (demand) agar kinerja kredit ke depan semakin membaik.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan untuk memperpanjang masa penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di perbankan hingga enam bulan ke depan setelah jatuh tempo pada 13 Maret 2026.
Dengan begitu, menurut Purbaya, bank tidak perlu khawatir kehilangan likuiditas karena pemerintah akan terus mendukung likuiditas di pasar.
Evaluasi kebijakan tersebut akan kembali dilakukan pada September mendatang. Purbaya juga mengatakan bahwa kebijakan tersebut turut mendorong penurunan suku bunga deposito dan kredit.
Baca juga: Ekonom: Perpanjangan SAL di Himbara dorong tren penurunan bunga kredit
Berdasarkan catatan Bank Indonesia (BI), pertumbuhan kredit perbankan pada Januari 2026 mendekati angka dua digit yakni sebesar 9,96 persen (year on year/yoy) atau sedikit naik dari bulan sebelumnya yang sebesar 9,69 persen (yoy).
BI memandang bahwa ke depan, prospek peningkatan pertumbuhan kredit masih cukup kuat dipengaruhi sisi permintaan dan penawaran.
Dari sisi permintaan, pemanfaatan pembiayaan perbankan dapat terus ditingkatkan, terutama untuk mengoptimalkan fasilitas pinjaman yang belum digunakan (undisbursed loan) yang masih cukup besar yaitu mencapai Rp2.506,47 triliun atau 22,65 persen dari plafon kredit yang tersedia.
Sementara dari sisi penawaran, kapasitas pembiayaan bank tetap memadai, ditopang oleh rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) sebesar 27,54 persen dan DPK yang tumbuh tinggi sebesar 13,48 persen (yoy) pada Januari 2026.
BI memprakirakan kredit perbankan pada 2026 akan tumbuh pada kisaran 8-12 persen.





