Ibu Tiri Penganiaya Bocah NS Ternyata ASN Kemenag di Sukabumi

detik.com
7 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Kasus dugaan penganiayaan bocah hingga tewas dengan inisial NS (13) mengungkap fakta baru. Ibu tiri korban berinisial TR yang kini berstatus tersangka ternyata merupakan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukabumi.

TR diketahui menjabat sebagai Penyuluh Agama Islam di Kecamatan Kalibunder dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Analis Kepegawaian Kemenag Kabupaten Sukabumi, Irmansyah Marpaung, membenarkan status tersebut. Ia menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat penetapan tersangka secara resmi dari kepolisian.

"Kalau dari status kepegawaiannya per hari ini, karena kita belum mengantongi surat keputusan tersangka, maka hari ini dia masih digaji normal," kata Irmansyah, dilansir detikJabar, Kamis (26/2/2026).

Baca juga: Penampakan Ibu Tiri Tersangka Penganiaya Bocah Sukabumi Saat Diperiksa Polisi

Menurutnya, Kemenag sudah menugaskan Kepala KUA Kecamatan Kalibunder selaku atasan TR bersama Ketua IPARI Kecamatan Kalibunder untuk mendatangi Polres Sukabumi dan meminta salinan penetapan tersangka secara tertulis.

"Ketika nanti kami sudah menerima laporan tertulis penetapan tersangka, maka otomatis status ASN yang bersangkutan dinonaktifkan sementara," ujarnya.

Kebijakan itu sesuai dengan ketentuan Badan Kepegawaian Negara (BKN), ASN yang berstatus tersangka wajib dinonaktifkan sementara hingga ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Selama masa nonaktif tersebut, TR tetap menerima 50 persen dari penghasilannya sebagai ASN.

Baca juga: Ibu Tiri Penganiaya Bocah Sukabumi hingga Tewas Jadi Tersangka

"Diputuskan itu bukan berarti tidak dibayar. Penghasilannya tetap dibayarkan 50 persen sampai putusan pengadilan," jelasnya.

Simak selengkapnya di sini.




(yld/idh)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Agensi Tanggapi Tanggal Pernikahan Taecyeon 2PM yang Beredar di Publik
• 13 jam lalumedcom.id
thumb
Emas Antam Naik Rp 16.000 Jadi Rp 3,03 Juta/Gram, di Galeri24 Rp 3,05 Juta
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Mampu Tampung hingga 6 Helikopter
• 12 jam lalukompas.com
thumb
4.500 Paket Sembako Murah untuk Warga Jakarta, Cek Lokasinya
• 5 jam lalukompas.com
thumb
Iran di Bawah Bayang-Bayang Perang: Konsolidasi Kekuatan dan Daya Tahan Strategi
• 9 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.