Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong seluruh lembaga jasa keuangan untuk meningkatkan kewaspadaan dan ketahanan terhadap risiko perubahan iklim. Langkah ini dinilai penting seiring meningkatnya risiko iklim yang berpotensi memengaruhi stabilitas sistem keuangan nasional.
Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa penguatan ketahanan sektor jasa keuangan menjadi prasyarat utama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah eskalasi risiko iklim.
“Oleh karena itu, kami mendorong integrasi risiko iklim secara komprehensif ke dalam aspek tata kelola, manajemen risiko, serta strategi bisnis lembaga jasa keuangan untuk mendukung pembiayaan transisi yang kredibel dan berkelanjutan,” ujar Friderica dalam The 2nd Indonesia Climate Banking Forum di Hotel Mandarin Oriental Jakarta, Kamis (26/2/2026).
Baca Juga: Seleksi Dewan Komisioner OJK Sepi Peminat, DPR Belum Ajukan Kandidat
Perempuan yang akrab disapa Kiki itu menuturkan, OJK juga berkomitmen menyelaraskan sistem keuangan Indonesia dengan agenda transisi dan kebijakan iklim nasional. Upaya ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mencapai target net zero emission.
“Bagaimana program kita menyelaraskan hal tersebut, Indonesia berkomitmen mencapai net zero emission paling lambat pada 2060 atau bahkan bisa lebih cepat,” jelasnya.
Baca Juga: OJK Optimistis Outlook 2026, Siap Hadapi Dinamika Global
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menambahkan bahwa untuk mendukung pencapaian net zero emission, OJK akan bersinergi dengan pelaku industri dan pemerintah dalam mengarahkan aliran pembiayaan nasional ke sektor-sektor berkelanjutan.
“Bagaimana mengarahkan pembiayaan kita ke masa depan yang selaras dengan sustainable finance,” ujarnya.





