Pengemudi Calya Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka

kompas.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com – Pengemudi Toyota Calya berinisial HM (25) jadi tersangkan usai melawan arah dan menabrak sejumlah kendaraan di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026).

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin mengatakan awalnya HM hanya terjaring sebagai pelanggar lalu lintas.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan dan ditemukan unsur kecelakaan, statusnya ditingkatkan menjadi tersangka.

“Kalau di lalu lintas itu pelanggar dan juga tersangka kasus kecelakaan. Pertama diawali dari pelanggar, sekarang tersangka kasus kecelakaan,” ujar Komarudin, dilansir dari Wartakota Live, Kamis.

HM dijerat Pasal 311 ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Baca juga: Ada 4 Pelat Nomor Berbeda dalam Mobil Calya Lawan Arah di Gunung Sahari

Ayat (1) mengatur tentang tindakan mengemudikan kendaraan secara membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.

Ayat (2) berkaitan dengan kerugian materiil, sedangkan ayat (3) mengatur perbuatan yang mengakibatkan korban luka.

Selain pelanggaran lalu lintas, polisi juga menemukan sejumlah barang mencurigakan di dalam kendaraan.

Dari hasil pemeriksaan, terdapat empat pasang pelat nomor berbeda, terdiri dari tiga pasang pelat cadangan dan satu pelat yang terpasang pada mobil. Petugas juga menemukan dua senjata tajam serta satu senjata api mainan.

“Temuan-temuan yang lain kami limpahkan ke Reskrim Jakarta Pusat. Masih menunggu hasil pendalaman,” kata Komarudin.

Unsur dugaan tindak pidana di luar kecelakaan lalu lintas tersebut kini ditangani Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Jakarta Pusat untuk pendalaman lebih lanjut.

Polisi menduga keberadaan pelat nomor berbeda dan barang-barang tersebut menjadi salah satu faktor yang membuat pengemudi berupaya menghindari pemeriksaan petugas.

Baca juga: Pengakuan Pengemudi Calya Lawan Arah di Gunung Sahari Tak Berhenti Saat Dikejar Warga

Melawan arus di tiga ruas jalan

Aksi HM terekam melawan arus di tiga ruas jalan, yakni Jalan Gunung Sahari 5, Jalan Budi Utomo (dari kawasan Pasar Baru menuju Kantor Pos), serta Jalan Gunung Sahari Raya.

Di Jalan Gunung Sahari 5, kendaraan melaju dari arah Bungur menuju perempatan Pasar Baru, yang merupakan jalur satu arah. Dalam aksinya, mobil tersebut menabrak atau menyenggol sejumlah kendaraan lain.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Peristiwa itu memicu kepanikan pengguna jalan dan berujung pada pengejaran oleh petugas hingga akhirnya kendaraan berhasil dihentikan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Muhammad Khozin Tegaskan Ambang Batas Parlemen Harus Penuhi Proporsionalitas dan Penyederhanaan Partai
• 20 jam lalupantau.com
thumb
Harga Emas Pegadaian Rabu 26 Februari 2026 Turun, UBS dan Galeri24 Kompak Melemah
• 8 jam lalukompas.tv
thumb
Begini Komentar Abdul Rahman Farisi Soal Hasil Diplomasi Bilateral Indonesia dan AS
• 23 jam lalujpnn.com
thumb
Sahur di Wilayah Zona Merah Bencana Aceh Timur
• 12 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Pemkot Jaktim batasi kendaraan berat di jembatan Setu yang amblas
• 6 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.