Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui penggabungan empat Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di wilayah Priangan Timur ke dalam PT BPR Nusamba Tanjungsari.
Langkah ini menjadi bagian dari konsolidasi industri perbankan untuk memperkuat permodalan dan daya saing BPR, sekaligus meningkatkan dukungan terhadap pembiayaan sektor riil, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Persetujuan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-15/D.03/2026 tanggal 20 Februari 2026 tentang penggabungan PT BPR Nusamba Sukaraja, PT BPR Nusamba Plered, PT BPR Nusamba Singaparna, dan PT BPR Mitra Harmoni Indramayu ke dalam PT BPR Nusamba Tanjungsari sebagai entitas penerima penggabungan.
Kepala OJK Tasikmalaya, Nofa Hermawati, mengatakan seluruh proses penggabungan telah melalui tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk penilaian aspek permodalan, tata kelola, manajemen risiko, dan pelindungan konsumen.
“Penggabungan ini diharapkan menghasilkan entitas BPR yang lebih kuat, sehat, dan mampu menghadirkan produk serta layanan yang lebih inovatif guna meningkatkan kepercayaan masyarakat,” ujar Nofa dalam keterangan resmi, Kamis (26/2/2026).
Dengan efektifnya penggabungan tersebut, seluruh hak dan kewajiban masing-masing BPR yang melebur beralih kepada PT BPR Nusamba Tanjungsari. Nasabah tetap dapat melakukan transaksi dan memperoleh layanan perbankan seperti biasa tanpa perubahan terhadap hak dan kewajibannya.
Baca Juga
- LPS Gelontorkan Rp25,6 Miliar Bayar Nasabah BPR Kamadana Bali yang Dilikuidasi
- Imbas Tutupnya BPR Prima Master Bank, LPS Imbau Pekerja Pakerin Ikuti Proses
- OJK Tuntaskan Penyidikan Tipibank PT BPR Panca Dana, Tiga Tersangka Diserahkan ke Kejari Depok
OJK mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan layanan kepada industri BPR yang terus diperkuat melalui kebijakan konsolidasi yang sehat dan terarah.
OJK juga menegaskan komitmennya mendorong penguatan kelembagaan BPR melalui konsolidasi dan transformasi guna menciptakan industri yang lebih efisien, kompetitif, dan berdaya tahan, serta mampu memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian daerah dan nasional.
Secara umum, kinerja BPR/BPR Syariah di wilayah Priangan Timur sepanjang 2025 menunjukkan tren positif. Aset tumbuh 3,81% secara tahunan (yoy) menjadi Rp3,56 triliun.
Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat 2,71% yoy menjadi Rp2,51 triliun, sementara penyaluran kredit naik 5,62% yoy mencapai Rp2,81 triliun. Fungsi intermediasi tetap berjalan baik dengan tingkat Non Performing Loan (NPL) yang terjaga dalam batas terkendali.





