Kompolnas Soroti Barang Bukti Narkoba Dijual Oknum Polisi hingga Miliaran Rupiah

suarasurabaya.net
8 jam lalu
Cover Berita

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti praktik penyalahgunaan barang bukti narkoba oleh oknum aparat penegak hukum yang diduga kembali diperjualbelikan dengan nilai fantastis hingga miliaran rupiah.

Hal itu disampaikan Arief Wicaksono Sekretaris Kompolnas dalam focus group discussion (FGD) yang digelar di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (26/2/2026). Dia mengungkapkan bahwa forum tersebut menemukan fakta mengejutkan terkait potensi penyelewengan barang bukti narkotika oleh oknum personel kepolisian.

“Bayangkan, barang bukti yang disalahgunakan oleh para petugas, aparat penegak hukum, itu bisa diselewengkan, disisihkan, digelapkan dengan harga yang fantastis,” katanya seperti dikutip Antara.

Menurut Arief, salah satu faktor utama yang memicu penyalahgunaan barang bukti adalah lemahnya sistem pengawasan, terutama di daerah yang belum memiliki fasilitas pemusnahan narkoba maupun laboratorium forensik.

Ia menjelaskan, keterbatasan fasilitas seperti insinerator alat untuk memusnahkan barang bukti narkotika membuat barang bukti harus dibawa ke kota lain. Kondisi tersebut dinilai membuka celah risiko, baik gangguan dari jaringan bandar narkoba maupun potensi penyisihan barang bukti oleh oknum aparat.

Dalam forum tersebut, Agus Irianto Deputi Hukum dan Kerja Sama Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menawarkan solusi kolaboratif. BNN mempersilakan jajaran Polda yang belum memiliki fasilitas pemusnahan untuk memanfaatkan insinerator milik BNN Provinsi (BNNP).

“Mereka mempersilakan untuk Polda-Polda setempat yang tidak punya alat pemusnah barang bukti, bekerja sama dengan BNNP. Jadi, barang bukti bisa dimusnahkan di situ, termasuk labfor,” ujar Arief.

Kerja sama lintas lembaga tersebut diharapkan mampu memperkecil peluang penyimpangan sekaligus memperkuat akuntabilitas pengelolaan barang bukti narkotika.

FGD yang digelar Komisi Kepolisian Nasional mengangkat tema “Strategi Pencegahan dan Penegakan Hukum Terhadap Penyalahgunaan Narkotika Oleh Personel Polri”. Forum ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan di bidang hukum dan pemberantasan narkotika.

Sejumlah narasumber yang hadir antara lain Yenti Garnasih pakar tindak pidana pencucian uang , Kombes Pol. Armaini Akreditor Propam Kepolisian Utama TK II Divpropam Polri, Kombes Pol. Sunaryo Wakil Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, serta perwakilan Badan Narkotika Nasional. (ant/bil/iss)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Misteri Dua Jasad Perempuan di Eks Asrama Polisi Jombang, Diduga Dibakar Hidup-hidup
• 22 jam lalutvonenews.com
thumb
Panas Bumi di Sulut Tidak Hanya Jadi Listrik, tetapi Juga Gula Aren
• 8 jam lalukompas.id
thumb
Jangan Bingung, Ini Beda Spesifikasi Samsung Galaxy S26 dan Galaxy S26+
• 22 jam lalumedcom.id
thumb
Hari Kedua JConnect Ramadan Vaganza 2026 Akan Ada Fashion Show
• 9 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Harga Emas Antam Hari Ini Balik Naik Jadi Rp3.039.000 per Gram
• 16 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.