JAKARTA, KOMPAS — Forum Purnawirawan Prajurit TNI menolak keras pengiriman prajurit TNI ke Gaza dalam skema Dewan Perdamaian atau Board of Peace bentukan Presiden AS Donald Trump.
Pengiriman prajurit ke wilayah konflik tanpa mandat dari Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB berpotensi melanggar konstitusi dan mencederai prinsip politik luar negeri bebas aktif.
Sikap tersebut tertuang dalam surat terbuka Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPP-TNI) yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto di Jakarta, Kamis (26/2/2026). Dokumen itu ditandatangani oleh sejumlah mantan petinggi militer, antara lain, Jenderal (Purn) Fachrul Razi, Jenderal (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal (Purn) Hanafie Asnan.
TNI bukan tentara bayaran internasional. TNI adalah tentara rakyat, tentara nasional, tentara pejuang.
Dalam pernyataannya, Fachrul Razi, mengingatkan bahwa sejarah penugasan militer Indonesia di luar negeri selalu bernaung di bawah payung Pasukan Perdamaian PBB (UN Peacekeeping Forces). Pengerahan pasukan di luar mandat tersebut, terlebih atas prakarsa kekuatan geopolitik tertentu, dinilai menyimpang dari tradisi kehormatan militer.
”Jika pengerahan pasukan dilakukan atas prakarsa atau kepentingan suatu negara, hal itu berpotensi menyeret Indonesia ke pusaran pertarungan kepentingan global. TNI bukan tentara bayaran internasional. TNI adalah tentara rakyat, tentara nasional, tentara pejuang,” tuturnya.
Para purnawirawan secara khusus menyoroti risiko memosisikan prajurit TNI berhadap-hadapan dengan rakyat Palestina. Langkah ini dinilai mengkhianati amanat Pembukaan UUD 1945 tentang penghapusan penjajahan, sekaligus melupakan fakta sejarah bahwa Palestina dan Mesir merupakan negara pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia.
Tanpa legitimasi multilateral yang jelas seperti PBB, keterlibatan Indonesia dalam skema Dewan Perdamaian dikhawatirkan akan memunculkan persepsi bahwa Indonesia tidak lagi independen.
Posisi moral Indonesia sebagai penengah yang jujur di mata dunia internasional pun ikut dipertaruhkan.
Jika pengerahan pasukan dilakukan atas prakarsa atau kepentingan suatu negara, hal itu berpotensi menyeret Indonesia ke pusaran pertarungan kepentingan global. TNI bukan tentara bayaran internasional. TNI adalah tentara rakyat, tentara nasional, tentara pejuang.
Oleh karena itu, FPP-TNI mendesak pemerintah agar transparan dalam mengambil keputusan strategis yang menyangkut kedaulatan negara dan keselamatan nyawa prajurit. Keputusan pelibatan militer di kancah internasional pun wajib menempuh mekanisme konstitusional, salah satunya dengan mendapatkan persetujuan dari DPR.
Sementara itu, Kepala Biro Informasi Pertahanan (Infohan) Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Rico Sirait belum bisa menjelaskan lebih lanjut soal rencana pengiriman TNI ke Gaza.
”Khusus untuk masalah pengiriman pasukan di Gaza, saya belum bisa memberikan update karena masih menunggu kehadiran Presiden tanggal 28 nanti. Ada pakem-pakem yang mungkin menjadi arahan beliau terkait dengan jumlah, siapa, di mana, kapan, dan sebagainya,” ujar Rico.
Kemenhan juga telah menginstruksikan jajarannya untuk tidak mengeluarkan pernyataan spekulatif yang berpotensi memicu disinformasi di ruang publik. Arahan untuk menahan diri ini juga telah disebarkan ke jajaran di TNI, termasuk Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) dan Kepala Dinas Penerangan TNI di tiap matra.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan Indonesia akan mulai mengirimkan pasukan pendahulu ke Gaza dalam waktu satu hingga dua bulan ke depan sebagai bagian dari Pasukan Stabilisasi Internasional (International Stabilization Force). Indonesia menyiapkan hingga 8.000 personel untuk mendukung misi perdamaian tersebut.
Pasukan pendahulu yang akan dikirim ke Gaza merupakan bagian dari rencana pengiriman sekitar 8.000 personel TNI dalam Pasukan Stabilisasi Internasional. Pasukan TNI tersebut akan ditugaskan untuk misi nontempur, kemanusiaan, medis, dan rekonstruksi.
”Dan, di Gaza, pencapaian gencatan senjata adalah nyata. Kami memuji hal ini dan, oleh karena itu, kami menegaskan kembali komitmen kami untuk menyumbangkan pasukan dalam jumlah yang signifikan, hingga 8.000 personel atau lebih jika diperlukan,” ujar Prabowo dalam pidatonya saat pertemuan Dewan Perdamaian atau Board of Peace, di Washington, DC, Amerika Serikat, Kamis (19/2/2026).





