Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), nilai zakat fitrah pada Ramadan 2026 ditetapkan sebesar Rp 50 ribu per orang, naik dari Rp 47 ribu pada tahun sebelumnya. Akumulasi zakat nasional diproyeksikan bisa menembus Rp 65 triliun tahun ini.
Data Baznas menunjukkan proyeksi pengumpulan zakat 2026 terbagi dalam tiga skenario. Skenario optimistis mencapai Rp 65 triliun, moderat Rp 63 triliun, dan pesimistis Rp 56 triliun.
Manager Databoks Katadata, Jamalianuri, mengatakan potensi tersebut menunjukkan bahwa zakat bukan sekadar kewajiban ibadah individu, tetapi memiliki dimensi ekonomi nasional.
“Kalau secara individu Rp 50 ribu terlihat kecil, setara satu sampai dua gelas kopi. Tapi ketika dikumpulkan secara nasional, skalanya menjadi sangat besar,” ujarnya dalam sesi Data Unboxed di Ramadan Baik Bersama Katadata di Taman Literasi Blok M, Jakarta, Kamis (26/2).
Dalam skenario paling pesimistis sekalipun, proyeksi penghimpunan zakat nasional mencapai Rp 56 triliun. "Angka ini hampir dua kali lipat dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat yang berada di kisaran Rp 30 triliun per tahun," kata Jamalia.
Angka yang tinggi itu sejalan dengan laporan Charities Aid Foundation, Indonesia menempati peringkat pertama negara paling dermawan di dunia dalam hal membantu orang asing, berdonasi uang, dan menjadi relawan. Posisi ini bahkan mengungguli sejumlah negara maju dengan ukuran ekonomi lebih besar.
“Ini menunjukkan budaya kepedulian sosial masyarakat Indonesia sangat kuat,” kata Jamalia.
Studi Baznas juga menunjukkan potensi zakat nasional sebenarnya bisa mencapai Rp 327 triliun per tahun. Namun, realisasinya saat ini baru sekitar 10%.
Artinya, ruang optimalisasi masih sangat besar. Jika penghimpunan zakat dilakukan lebih terorganisir dan kesadaran masyarakat meningkat, dana tersebut bisa menjadi instrumen redistribusi ekonomi yang signifikan.
"Jadi isu-isu strategis Itu juga bisa dipakai dengan uang zakat untuk masa depan kita, untuk transisi energi, dan untuk Indonesia yang lebih berkelanjutan," ujar dia.
Dana zakat selama ini disalurkan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari bantuan konsumsi dasar, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi.
Bahkan, riset Yale University yang dikutip Databoks menunjukkan 80% Muslim Indonesia mendukung penggunaan zakat atau sedekah untuk isu strategis seperti transisi energi.




