Pantau - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Luhut Binsar Panjaitan menyatakan digitalisasi terpadu yang sedang dikembangkan pemerintah diyakini dapat menuntaskan persoalan alih fungsi lahan di Bali.
Pernyataan tersebut disampaikan Luhut di Denpasar, Bali, pada Kamis 26 Februari 2026, usai Rapat Koordinasi Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos Berbasis Digital Public Infrastructure.
Ia menegaskan, “Masalah ketertiban, alih fungsi lahan itu dengan digitalisasi ini tidak akan bisa lagi main-main,” ungkapnya, yang berarti melalui sistem digital terintegrasi praktik pelanggaran tata ruang dapat diawasi secara ketat dan tidak mudah dimanipulasi.
Saat ini Government Technology atau digitalisasi pemerintah berbasis AI yang mengintegrasikan lebih dari 27 ribu aplikasi milik pemerintah masih difokuskan pada digitalisasi bantuan sosial.
Meski demikian, komite juga menjadikan digitalisasi perizinan usaha dan integrasi Digital Public Infrastructure sebagai agenda utama dalam transformasi digital pemerintah.
Nantinya akan dilakukan penyesuaian dalam pendataan alih fungsi lahan agar seluruh pembangunan di Bali berjalan lebih tertib dan sesuai aturan tata ruang.
Luhut menyatakan, “Dan nanti bagaimana kira-kira kita buat semacam penalti, solusinya akan jadi, sehingga dari sekarang harus diingatkan Pak Gubernur, alih fungsi lahan tidak benar, bahwa akan ada nanti penyesuaian di sana-sini,” ia mengungkapkan, yang menegaskan rencana penerapan sanksi bagi pelanggaran alih fungsi lahan.
Ia juga menyampaikan bahwa Bank Dunia telah menyatakan Bali sebagai permata Indonesia sehingga kerusakan akibat alih fungsi lahan dapat berdampak pada menurunnya minat wisatawan untuk datang ke Indonesia.
Penertiban Wisatawan Nakal dan Investasi BermasalahSelain persoalan alih fungsi lahan, Luhut menyoroti masalah ketertiban lain seperti tindakan wisatawan nakal yang berpotensi merusak citra pariwisata Bali.
Ia menegaskan, “Kalau Bali tidak bagus, maka orang juga akan malas datang ke Indonesia. Jadi Bali ini harus tertib, jadi turis-turis yang tidak berkualitas juga memang kita sudah koordinasikan waktu saya Menko Marves, itu dideportasi saja. Dari sini ya yang membuat masalah narkoba, perkelahian, dan investasi-investasi yang mengambil UMKM (usaha mikro, kecil dan menengah) di sini, kita deportasi saja,” tegasnya, yang menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas pariwisata melalui tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum.
Menurut Luhut, Bali tidak akan redup meskipun kehilangan sekitar 10 ribu wisatawan mancanegara yang bermasalah karena kualitas destinasi dan wisatawan justru akan meningkat.
Proyek Pengolahan Sampah Jadi EnergiUntuk menjaga keberlanjutan sektor pariwisata, ia juga menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur terpadu serta penanganan persoalan air dan sampah.
Terkait masalah sampah, Luhut memastikan bahwa pekan depan akan diumumkan pembangunan pengolahan sampah menjadi energi listrik atau PSEL.
Ia menyampaikan, “Jadi kami harap 18 bulan dari sejak April, Bali sudah mulai proses waste to energy-nya itu akan jalan,” ujarnya, yang berarti dalam waktu sekitar satu setengah tahun sejak April proyek pengolahan sampah menjadi energi di Bali ditargetkan mulai beroperasi.




