Bareskrim Pertimbangkan Tahan Wagub Babel Hellyana

jpnn.com
13 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim hingga saat ini belum menerapkan proses penahanan terhadap Wakil Gubernur Bangka Belitung Hellyana dalam perkara ijazah palsu yang telah menjeratnya sebagai tersangka.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Wira Satya saat dikonfirmasi menyebut bahwa pihaknya saat ini masih mempertimbangkan untuk menjebloskan kader PPP tersebut ke dalam bui.

BACA JUGA: Wagub Babel Klaim Ikut Kuliah, tetapi Tak Mampu Hadirkan Teman Seangkatan Jadi Saksi

"Penahanan itu kan tidak mutlak. artinya kita nanti mempertimbangkan sisi untung-ruginya," kata Wira dalam pernyataannya kepada wartawan.

Selain itu, Wira menjelaskan bahwa pada saat ini pihaknya juga masih menunggu keterangannya ahli yang diajukan oleh pihak tersangka.

BACA JUGA: Tersangka Ijazah Palsu, Wagub Babel Salahkan Pihak Kampus

Pasalnya, keterangan itu bakal menutup proses penyidikan perkara ijazah palsu sebelum diserahkan ke pihak kejaksaan.

"Saat ini kami masih memanggil saksi ahli yang diminta oleh tersangka. Nanti kalau sudah selesai tahapan pemeriksaan saksi ahli tersebut kita akan segera melakukan pemberkasan untuk tahap pengiriman ke Kejaksaan," terangnya.

BACA JUGA: Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Hellyana Beri Pengakuan Begini

Wakil Gubernur Bangka Belitung Hellyana sebelumnya juga telah mengaku bahwa dirinya tidak bisa menghadirkan teman-teman sewaktu kuliah di Universitas Azzahra menjadi saksi di perkara ijazah palsu.

Usai menjalani pemeriksaan tambahan sebagai tersangka di Bareskrim pada Kamis (5/2), kader PPP itu mulanya menyebut bahwa pihaknya sedang berupaya menghadirkan sejumlah saksi.

Dalam daftar saksi yang disebutkannya, Hellyana awalnya menyebut berencana menghadirkan sejumlah rekannya semasa kuliah untuk ikut diperiksa penyidik Bareskrim.

“Kita masih dalam minggu depan kita juga masih ada menghadirkan saksi yang waktu itu menemani, teman-kawan sahabat-sahabat saya yang menemani kuliah yang foto bersama,” kata Hellyana kepada wartawan

Kemudian ada saksi ahli juga belum, masih ada dua saksi ahli. Saksi administratif ya sama pidana ya. Kita masih ada, masih ada saksi,” imbuhnya.

Namun, Hellyana kemudian langsung merubah keterangannya perihal teman-teman kuliahnya yang akan dihadirkan.

Dimana saksi yang akan dihadirkan ternyata hanya sebatas rekan yang mendampinginya sewaktu wisuda dan mengambil ijazah.

“Enggak kuliah sih sebetulnya, tapi yang menemani wisuda,” kilah Hellyana.

“Yang menemani mengambil ijazah,” sambung kuasa hukum Hellyana, Abdul Hakim. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Harga Kebutuhan Pokok di Gorontalo Dipastikan Terkendali Hingga Idulfitri
• 9 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Perang Sarung di Grobogan Berujung Maut, Seorang Anak Tewas
• 19 jam lalumetrotvnews.com
thumb
DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
• 19 jam lalusuara.com
thumb
Ipsos: Faktor Promosi Masih Jadi Penentu Konsumen Memilih Dompet Digital
• 17 jam lalupantau.com
thumb
Purbaya Dapat Gift saat Live TikTok, KPK: Bila Ragu Gratifikasi, Silakan Lapor
• 12 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.