Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto, menegaskan pentingnya pemerintah mengedepankan kepentingan pers nasional dalam kesepakatan resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat khususnya yang berkaitan dengan sektor pers dan media.
Ia menjelaskan bahwa Dewan Pers telah berdiskusi dengan para senior pers serta 11 organisasi dan perusahaan pers yang menjadi konstituen lembaga tersebut.
"Teman-teman semuanya yang saya hormati, teman-teman pers yang berbahagia. Jadi, kami menyampaikan bahwa memang kita Dewan Pers berdiskusi dengan para senior masyarakat pers kita, juga konstituen Dewan Pers yang terdiri dari 11 organisasi pers dan perusahaan pers," ujar Totok dalam konferensi pers di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Kamis (26/2).
Totok mengatakan, berbagai pemikiran telah dihimpun setelah muncul kabar mengenai adanya agreement resiprokal antara pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat. Menurutnya, Dewan Pers kini tengah mengkonsolidasikan masukan tersebut sambil menunggu penjelasan resmi dan detail dari pemerintah.
"Intinya adalah kita menyampaikan berbagai macam pemikiran setelah kita mendengarkan berita bahwa adanya agreement resiprokal di Amerika antara pemerintah Indonesia dengan Amerika. Khususnya tentu yang menyangkut pers dan media," katanya.
Ia mengakui, jika merujuk pada penjelasan dan publikasi awal yang beredar, terdapat kekhawatiran di kalangan pers nasional, terutama terkait perjuangan memperoleh keadilan dalam hubungan dengan platform global. Dalam konteks itu, ia menyinggung keberadaan Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Publisher Right.
"Ini kan kita punya Perpres nomor 32 tahun 2024 tentang Publisher Right yang itu intinya ya untuk bernegosiasi dengan platform dalam rangka mendapatkan hak yang dimiliki karena konten, karena kreativitas, karena produk mereka itu kemudian dikomersialisasikan," ucap dia.
Totok berharap pemerintah secara bijak dan sungguh-sungguh tetap mengutamakan kepentingan nasional, khususnya kepentingan pers nasional, dalam setiap kesepakatan internasional.
"Ya, terutama kalau kita bicara tentang sustainability, sustainabilitas, keberlangsungan dari perusahaan pers kita. Kita sudah melihat bahwa begitu banyak perusahaan pers yang tutup, minimal mem-PHK karyawannya, mem-PHK para jurnalisnya, yang itu merupakan sebuah keadaan yang miris karena dikala demokrasi kita sedang bertumbuh, maka pilar keempat demokrasinya dalam posisi yang agak rapuh. Saya kira itu yang bisa disampaikan. Ada pertanyaan barangkali silakan," tandasnya.





