Mengapa Lapangan Padel yang Diprotes Warga di Pulomas Belum Dibongkar?

kompas.com
10 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Sudin Citata) Jakarta Timur mengungkap alasan belum membongkar lapangan padel yang diprotes warga di Pulomas, Jaktim.

Kepala Sudin Citata Jakarta Timur Wiwit Djalu Adji mengatakan, bangunan tersebut masih memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), meski belum mengantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

"Kalau pembongkaran, kita lihat bahwa ini kan PBG masih ada. Ya. Kemudian juga tanpa SLF, jadi sementara ini kita lakukan segel tetap dulu," kata Kepala Sudin Citata Jakarta Timur, Wiwit Djalu Adji, di lokasi lapangan, Kamis (26/2/2026).

Baca juga: Lapangan Padel Pulomas Disegel Permanen sebab Tak Sesuai Izin

"Kita sedang melakukan konsep penyusunan kembali, karena padel nggak cuman satu. Ada banyak padel di P-U-B-S-T (Pusat, Utara, Barat, Selatan, Timur). Ya. Jadi itu nanti kita sedang konsepkan aturan-aturan baik perizinannya kembali maupun penindakannya," jelasnya.

Selain itu, proses pembatalan PBG saat ini sedang berlangsung di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Sebelum dicabut, PBG itu masih dianggap berlaku.

"Sehingga, kami lakukan dua tindakan. Tindakan terhadap pelanggaran teknis PBG nya dan pelanggaran terhadap bangunan beroperasi beluk ada SLF," kata Wiwit.

Sebelumnya, Sudin Citata Jakarta Timur menyegel lapangan padel di Pulomas, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (26/2/2026) siang.

Lapangan padel yang berdiri di tengah permukiman itu sudah berbulan-bulan diprotes warga.

Pantauan Kompas.com di lokasi, penyegelan dilakukan tim Sudin Citata didampingi Satpol PP, Camat Pulogadung Syafrudin Chandra, serta Lurah Kayu Putih Tuti Sugihastuti.

Setibanya di lokasi, tim Sudin Citata menemui petugas keamanan lapangan padel untuk menjelaskan maksud kedatangan mereka, sekaligus meminta pemilik lapangan hadir.

Tak lama, pemilik lapangan datang dan langsung berkoordinasi dengan petugas. Pemilik bersama tim Sudin Citata kemudian masuk ke area lapangan untuk melakukan penyegelan bagian dalam serta memasang garis pembatas.

Baca juga: Polemik Lapangan Padel Pulomas yang Dinilai Bising, Warga Menang Gugatan di PTUN

Warga menang gugatan di PTUN

warga mendesak lapangan padel di Pulomas ditutup karena menang gugatan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Warga sebelumnya mengajukan gugatan terkait penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) oleh Pemerintah Kota Jakarta Timur melalui perkara Nomor 214/G/2025/PTUN.JKT.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

“Iya jelas maunya ditutup. Sesuai dengan undang-undang. Pemerintah itu sudah mengakui ada kesalahan dengan keluarnya surat peringatan. Kami juga sudah menang di PTUN. Putusannya mencabut izin. Cabut dulu izinnya, walaupun ada banding,” kata warga bernama Zul di Balai Kota, Jakarta, Selasa (24/2/2026).


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Niall Horan Siap Rilis Album Baru Tahun Ini
• 15 menit lalumedcom.id
thumb
Pemkot Tangerang Salurkan BSU Tahap Pertama Rp600 Ribu
• 12 jam lalubisnis.com
thumb
Jenazah Alex Noerdin Dimakamkan di TPU Kebun Bunga Kota Palembang
• 19 jam lalumetrotvnews.com
thumb
KPK Respons Purbaya Dapat Gift Saat Live TikTok Bareng Anak, Beri Imbauan Ini
• 12 jam laludetik.com
thumb
Pertempuran Sengit Lawan Bos Kartel “El Mencho” yang Paling Diburu, 25 Tentara Meksiko Kehilangan Nyawa
• 22 jam laluerabaru.net
Berhasil disimpan.