KPK menanggapi live Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang mendapat gift atau hadiah saat lakukan live di akun TikTok anaknya. KPK mengimbau Purbaya bisa lakukan konsultasi untuk menentukan hadiah tersebut masuk gratifikasi atau bukan.
"Jika memang masih ada keraguan, silakan dapat berkonsultasi ataupun melaporkan kepada KPK. Karena tentu nanti setiap laporan akan kami analisis, dan hasil analisisnya nanti akan menentukan apakah menjadi milik penerima atau menjadi milik negara, gitu," kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (26/2/2026).
Budi juga mengapresasi Purbaya yang sudah memikirkan soal potensi gratifikasi ini pada saat melakukan live. KPK mengingatkan gratifikasi memang beragam bentuknya.
"Yang pertama kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih, karena dalam tayangannya Pak Menteri juga sudah peduli, sudah aware terkait dengan potensi adanya gratifikasi," ujarnya.
Meski begitu, dalam urusan Purbaya ini, live dilakukan menggunakan akun anaknya. Sehingga tentunya tidak ada kaitan dengan jabatan Purbaya selaku penyelenggara negara.
"Nah dalam konteks ini, bahwa kita melihat penerimanya adalah anaknya, gitu ya. Yang tidak ada kaitan atau hubungannya dengan tugas, fungsi, dan jabatan ayahnya sebagai Menteri, sebagai penyelenggara negara," ujarnya.
"Dan ini juga sekaligus sebagai pengingat ya, bagi para penyelenggara negara ataupun ASN lainnya, jika memang ada penerimaan gratifikasi untuk segera melapor dalam kesempatan pertama," tambah dia.
Adapun cuplikan Purbaya yang melakukan live tersebut ramai di media sosial. Dalam momen itu, Purbaya juga sempat menjawab pertanyaan-pertanyaan yang ada.
Di momen live itu muncul sejumlah saweran atau gift yang diberikan penonton kepada Purbaya dan anaknya. Saat saweran yang diberikan semakin banyak, Purbaya mengatakan khawatir jika pemberian itu bisa menjadi potensi gratifikasi.
(ial/ygs)




