Polres Aceh Barat Periksa 30 Terduga Pelaku Pembakaran Lahan

republika.co.id
17 jam lalu
Cover Berita
REPUBLIKA.CO.ID, MEULABOH, – Penyidik Polres Aceh Barat sejak Januari 2026 telah memeriksa lebih dari 30 orang terduga pelaku pembakaran lahan yang menyebabkan kebakaran di beberapa kecamatan dengan luas lahan terbakar mencapai sekitar 100 hektare.

“Proses penegakan hukum sudah kita laksanakan, A1 pelaku diduga sudah ada,” kata Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan kepada wartawan di Meulaboh, Kamis.

Meskipun telah melakukan pemeriksaan kepada puluhan warga sebagai pemilik lahan, pihak kepolisian masih mempertimbangkan sejumlah hal karena penegakan hukum adalah solusi terakhir dalam perkara ini.

“Kami masih menahan diri untuk melakukan penegakan hukum dalam kasus ini. Kami yakin, banyak masyarakat tidak paham konsekuensi dari membakar lahan,” tambahnya.

Polres Aceh Barat bersama pihak terkait terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak lagi membakar lahan saat membersihkan lahan di areal kebun atau ladang. Pembakaran lahan tidak hanya membahayakan tetapi juga dapat menyebabkan sanksi pidana karena melanggar hukum.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Kapolres Yhogi menekankan pentingnya sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) agar memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang dampak dan hukum terkait pembakaran lahan. Jalur persuasif dipilih sebagai bentuk edukasi dan pencegahan.

Polisi meminta masyarakat untuk tidak memancing penegakan hukum dengan aktivitas pembakaran lahan. “Dengan segala risiko, kami memilih penegakan hukum sebagai jalan terakhir. Tapi, jangan coba-coba menentang penegakan hukum,” tegas AKBP Yhogi Hadi Setiawan.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : antara
Advertisement

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Evos Esports Perluas Gaet Komunitas
• 7 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Emas UBS Rp3,083 juta/gr dan Galeri24 Rp3,065 juta/gr Jumat pagi ini
• 10 jam laluantaranews.com
thumb
Hukum Pacaran saat Ramadan Membatalkan Puasa atau Mengurangi Pahala? Simak Penjelasan Ulama
• 1 jam lalukompas.tv
thumb
Video: Sumpah Trump Untuk Iran
• 22 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
• 11 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.