Kemenag Ajak Umat Islam Berkecukupan Lampaui Standar Minimal Zakat

idxchannel.com
14 jam lalu
Cover Berita

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengajak umat Islam, khususnya kelompok kaya (aghniya), untuk tidak terjebak pada pemenuhan standar minimal kewajiban

Kemenag Ajak Umat Islam Berkecukupan Lampaui Standar Minimal Zakat (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengajak umat Islam, khususnya kelompok kaya (aghniya), untuk tidak terjebak pada pemenuhan standar minimal kewajiban agama dalam pembayaran zakat, tapi memperluas kontribusinya melalui instrumen sedekah, infak, hibah, dan wakaf.

Hal ini disampaikan Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kemenag Thobib Al Asyhar merespons terkait viralnya potongan pernyataan terkait "meninggalkan zakat". 

Baca Juga:
Wall Street Berakhir Melemah, Indeks Nasdaq Turun 1,2 Persen

Menurut Thobib, video tersebut dipotong hingga keluar dari konteks utuhnya. Jika disimak secara utuh, pernyataan Menag merupakan ajakan kepada masyarakat muslim yang berkemampuan untuk tidak sekadar menunaikan kewajiban minimal 2,5 persen, tapi bergerak menuju kedermawanan yang lebih luas.

"Jika umat Islam hanya terpaku pada angka 2,5 persen, maka potensi ekonomi umat yang sangat besar tidak mengejawantah. Menag ingin menekankan bahwa kedermawanan Muslim harus jauh melampaui angka tersebut melalui sedekah dan infak yang sifatnya tidak dibatasi persentase tertentu," ujar Thobib Al Asyhar dalam keterangan pers Jumat (27/2/2026).

Baca Juga:
Momen Prabowo Berbuka Puasa Bersama Pangeran MBZ di Abu Dhabi

“Sesuai penjelasan Menag, secara historis pada masa Nabi Muhammad dan Sahabat, semangat yang dibangun adalah memberi tanpa batas (sedekah), bukan sekadar menggugurkan kewajiban tahunan (zakat),” tutur dia.

Menag dalam penjelasannya juga mengingatkan bahwa filantropi Islam memiliki dimensi kemanusiaan yang universal (rahmatan lil 'alamin). Kalau zakat, sudah diatur secara rigid kelompok distribusinya atau ashnaf.

Namun, penggunaan dana selain zakat, misalnya: hibah, infak, dan sedekah memiliki fleksibilitas tinggi untuk membantu sesama manusia tanpa melihat latar belakang agama, termasuk membantu rumah ibadah lain yang terbengkalai atau masyarakat kelaparan dari lintas iman.

"Zakat memiliki aturan asnaf yang ketat. Maka, untuk menjangkau persoalan kemanusiaan yang lebih luas umat Islam perlu mengaktifkan pundi-pundi lain seperti infak dan hibah sebagaimana dicontohkan Rasulullah Muhammad," kata Thobib.

Ajakan Menag menurut Thobib Al Asyhar juga ditujukan kepada para Ekonom Syariah agar menciptakan ekosistem di mana umat Islam tidak merasa "sudah cukup" hanya dengan berzakat.

Dengan membandingkan bunga instrumen keuangan modern yang bisa mencapai 6 sampai 9 persen, Menag mengingatkan umat Islam yang berkecukupan untuk lebih dermawan. Misalnya, kalau untuk investasi duniawi saja berani mengeluarkan angka besar, seharusnya investasi akhirat tidak hanya mencukupkan diri di angka 2,5 persen.

“Kemenag mengimbau masyarakat untuk melihat pernyataan Menag secara utuh sebagai upaya akselerasi kedermawanan umat.  Zakat tetaplah rukun Islam yang wajib ditunaikan, namun idealnya, zakat menjadi titik awal, sementara sedekah dan infak menjadi gaya hidup yang tidak terbatas jumlahnya,” kata Thobib.

(kunthi fahmar sandy)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prabowo Langsung Gelar Ratas di Kertanegara usai Lawatan ke Empat Negara
• 1 jam laluidxchannel.com
thumb
19 Pemain Transfer Klub di Hydroplus Soccer League Musim Pertama, Ini Daftarnya
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Dokter Tifa Akui Viral Usai Jadi Ahli di Sidang CLS Ijazah Jokowi, Soroti Bulian di Medsos
• 20 jam laluokezone.com
thumb
Satlantas Pangkep Berbagi 150 Paket Takjil
• 21 jam lalutvrinews.com
thumb
Agincourt Negosiasi Pembayaran Gugatan Ganti Rugi Kerusakan Lingkungan di Sumut
• 19 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.