3 Eks Bos Pertamina Divonis 9-10 Tahun Penjara di Kasus Minyak Mentah

okezone.com
10 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina divonis 9–10 tahun penjara. Ketiganya ialah eks VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono; eks Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi; dan eks Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin.

"Menyatakan terdakwa Agus Purwono telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan primer," kata Ketua Majelis Hakim, Fajar Kusuma Aji, membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (27/2/2026) dini hari.

Baca Juga :
Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara Terkait Korupsi Minyak Mentah

1.    Agus Purwono: 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar yang harus dibayar dalam jangka waktu 1 bulan dan dapat diperpanjang paling lama 1 bulan sejak putusan berkekuatan hukum tetap, subsider 190 hari kurungan badan.

2.    Sani Dinar Saifuddin: 9 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar yang harus dibayar dalam jangka waktu 1 bulan dan dapat diperpanjang paling lama 1 bulan sejak putusan berkekuatan hukum tetap, subsider 190 hari kurungan badan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dirut BRI: Dividen Tahun Buku 2025 Lebih Tinggi
• 19 jam laluviva.co.id
thumb
Harga Perak Antam Naik Rp150, Hari Ini Dijual Rp55.100/Gram
• 6 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Papua Connection Kutuk Kekerasan KKB: Serangan ke Guru dan Nakes Bentuk Teror Kemanusiaan
• 19 jam laludisway.id
thumb
Anti Begah Setelah Sahur, Ikuti 7 Tips Ini!
• 4 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Dokter Bagikan Tips Menjaga Kesehatan Ginjal Selama Berpuasa
• 4 menit lalupantau.com
Berhasil disimpan.