Pemkot Jaksel Akan Segel Lapangan Padel Cilandak yang Belum Kantongi Izin

kompas.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com- Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Jakarta Selatan akan menyegel bangunan lapangan padel yang diprotes warga di Jalan Haji Nawi, Cilandak, Jakarta Selatan.

“Iya, akan kami tindak sesuai ketentuan,” kata Kasudin Citata Jaksel, Andy Lazuardy, kepada Kompas.com, Jumat (26/2/2026).

Baca juga: Lapangan Padel Cilandak Tutup Sebulan: Janji Benahi Izin Usai Diprotes karena Bising

Terkait teknisnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Citata DKI Jakarta terlebih dahulu.

“Sedang kami koordinasikan dengan dinas (Citata),” ujar dia.

Terpisah, Kepala Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PM-PTSP) Kota Administrasi Jakarta Selatan, Indarini Ekaningtyas, mengatakan Fourthwall memang belum mengantongi izin untuk pembangunannya.

“Kalau Fourthwall (nama usaha lapangan padel) ini belum keluar izinnya,” kata Ririn.

Setelah pembangunan selesai pada Januari lalu, Fourthwall bahkan lanjut membuka operasional.

Baca juga: Mengapa Lapangan Padel yang Diprotes Warga di Pulomas Belum Dibongkar?

Ririn menegaskan, seharusnya bangunan itu belum boleh beroperasi selama belum mengantongi izin.

“Harusnya izin keluar dulu baru operasional,” ujar Ririn.

Adapun gangguan kebisingan ini dirasakan warga sejak akhir Januari lalu, saat lapangan padel privat itu baru beroperasi.

Suara pantulan bola ke raket dan dinding yang terbuat dari polycarbonate, teriakan, dan umpatan silih berganti mengagetkan penghuni rumah.

Suara-suara itu dinilai mengganggu kualitas tidur penghuni rumah tersebut.

“Itu terdengar sampai ke rumah kami. Dan itu mengganggu, ya terutama tidur, saat kerja di rumah, apalagi istri saya seringnya bekerja di rumah kan. Mengganggu anak saya, dan itu mengubah pola hidup kita menjadi lebih tidak sehat,” tutur warga terdampak, Idham, saat ditemui di kediamannya, Rabu.

Dalam seminggu, mereka bisa membuat tiga laporan berkaitan dengan keluhan ini. Namun, laporan itu tak diindahkan.

Idham juga sudah mendatangi pengelola untuk menyampaikan protesnya.

Baca juga: Padel di Cilandak dan Isyarat Tegas Pramono soal Pembongkaran

Mereka meminta agar dinding yang terbuat dari polikarbonat diganti dengan material yang lebih tahan suara (soundproof).

Namun, pihak pengelola menolak dengan alasan sudah menggunakan material berstandar internasional.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

“Waktu itu kami meminta tolong dipasangkan peredam. Sampai ada peredam, tolong jangan beroperasi dulu. Itu dua hal itu yang kita minta. Dan pengelola menolak. Karena secara bisnis tentu tidak menguntungkan,” ungkap dia.

Idham kemudian memutuskan mengunggah video keluhannya itu ke media sosial sampai akhirnya mendapat atensi dari pihak pemerintah.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kemenperin Tegaskan Tak Ada PHK Karyawan Tetap Mie Sedaap
• 14 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Kapolri Gandeng Ormas dan Mahasiswa, Dorong Sinergi Dukung Agenda Pemerintah
• 15 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Crystal Palace menang 2-0, lolos ke babak 16 besar
• 5 jam laluantaranews.com
thumb
Ada 4 Pelat Nomor Berbeda dalam Mobil Calya Lawan Arah di Gunung Sahari
• 21 jam lalukompas.com
thumb
Naik Tipis Rp6.000, Harga Emas Antam Hari Ini 27 Februari 2026 Jadi Rp3.045.000 per Gram
• 2 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.