Ketika 127 Advokat Turun Tangan Usai Rekannya Ditusuk Debt Collector

kompas.com
10 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Peristiwa penusukan terhadap advokat berinisial BST di Karawaci, Tangerang, tak hanya meninggalkan luka fisik.

Insiden itu juga menggerakkan solidaritas satu profesi.

Sebanyak 127 advokat dari Kongres Advokat Indonesia (KAI) disebut telah menyatakan diri siap mendampingi proses hukum kasus tersebut.

Mereka akan mengawal perkara hingga tuntas.

Baca juga: Dua Advokat Gugat UU Pemilu, Minta MK Larang Keluarga Presiden dan Wapres Ikut Pilpres

“Advokat yang sudah terdaftar untuk membantu korban itu ada sekitar 127 advokat dari organisasi KAI,” kata kuasa hukum korban, Wiliyanto, saat dihubungi, Rabu (25/2/2026).

Dukungan itu disebut sebagai bentuk solidaritas sekaligus komitmen untuk memastikan proses hukum berjalan.

Laporan pidana dan perdata

Tak hanya mengawal proses pidana terhadap para pelaku, tim kuasa hukum juga berencana melaporkan perusahaan pembiayaan Mandiri Tunas Finance (MTF).

Perusahaan tersebut diklaim para debt collector memberi kuasa untuk menarik kendaraan.

“Iya pasti itu. Itu sudah pasti. Nanti akan kami kabarkan. Laporan pidana dan perdata akan dijalani setelah korban membaik dan pihak keluarga tenang,” ujar Wiliyanto.

Baca juga: Debt Collector Tusuk Nasabah, OJK Panggil Mandiri Tunas Finance

Ia menyebut berkas-berkas untuk kepentingan hukum telah disiapkan. Namun waktu pelaporan masih menunggu kondisi BST benar-benar pulih.

“Kami sudah siapkan upaya hukum dan advokasi buat korban. Berkas-berkasnya sudah kami siapkan, cuma waktunya belum bisa dipastikan karena menunggu kondisi korban membaik,” kata dia.

Dari adu mulut ke tiga tikaman

Kuasa hukum korban dari DPD KAI, Andri Jurnisal, menjelaskan peristiwa terjadi di rumah BST di Perumahan Palem Semi, Karawaci, Tangerang, Senin (23/2/2026).

Menurut Andri, tiga debt collector sudah berada di sekitar rumah korban sejak pukul 14.00 WIB untuk menarik mobil yang disebut menunggak pembayaran.

“Mereka sudah ada dari jam 14.00 WIB. Dari CCTV kita lihat mereka sudah ngintai di depan teras rumah,” ujar Andri saat ditemui di Mapolres Tangerang Selatan, Selasa (24/2/2026).

Sekitar pukul 15.40 WIB, korban tiba di rumah setelah menjemput anak bersama istrinya, Gloriana (36). Adu mulut terjadi di depan kediaman.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Baca juga: Debt Collector Tusuk Advokat di Tangerang, Polisi Periksa Sejumlah Saksi


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jadwal Proliga 2026 Hari Ini dan Klasemen Jelang Final Four: Gresik Phonska Teratas, Persaingan Memanas
• 4 jam laluviva.co.id
thumb
Pertamina Pastikan Kualitas dan Distribusi Avtur di AFT Halim Aman Jelang Satgas RAFI 2026
• 2 jam lalumedcom.id
thumb
Bareskrim Sita Uang Jutaan Rupiah dan 20 Ribu Ringgit dari Koh Erwin saat Hendak Kabur ke Malaysia
• 5 jam laluokezone.com
thumb
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
• 14 jam lalusuara.com
thumb
Emiten Hermanto Tanoko Avian (AVIA) Bidik Penjualan Tumbuh 10% pada 2026
• 1 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.