PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) menyampaikan pernyataan resmi terkait investasi Google dan status pendirinya, Nadiem Makarim.
IDXChannel - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) menyampaikan pernyataan resmi terkait investasi Google dan status pendirinya, Nadiem Makarim, menyusul sorotan publik atas proses hukum yang tengah berjalan.
Dalam keterangan resmi, pada Kamis (26/2/2026), GoTo menegaskan Google mulai berinvestasi sejak 2017 dan selalu berpartisipasi bersama investor global lain dalam setiap putaran pendanaan.
Investasi tersebut, menurut perseroan, sebagian besar terjadi sebelum Nadiem menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi pada 2019. Google disebut tidak pernah menjadi pemegang saham mayoritas maupun pengendali.
Perseroan juga membantah pernah melakukan pembelian kembali (buyback) saham dari Google.
GoTo menyebut hanya ada dua transaksi pembelian saham dari Google, yakni saham Tokopedia saat merger Gojek dan Tokopedia pada Mei 2021 serta saham entitas fintech PT Dompet Karya Anak Bangsa (DKAB) pada Oktober 2021 menjelang penawaran umum perdana (IPO).
Dana dari transaksi tersebut, menurut manajemen, kembali diinvestasikan Google dan para investor ke saham baru GoTo.
Terkait hubungan bisnis, GoTo menyatakan telah menggunakan layanan Google sejak 2015, termasuk infrastruktur cloud, peta (maps), dan periklanan digital. Seluruh transaksi diklaim dicatat sesuai standar akuntansi dan diaudit kantor akuntan publik independen.
“Kami membayar layanan tersebut menggunakan dana Perseroan, dan semua transaksi dicatat sesuai dengan standar akuntansi keuangan Indonesia,” tulis pihak GOTO.
Soal struktur perusahaan, manajemen menjelaskan PT Gojek Indonesia (PT GI) awalnya berdiri sebagai entitas operasional berbentuk Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) pada 2010.
Pada 2015, dibentuk PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB) sebagai perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) untuk menaungi aplikasi dan teknologi.
Menjelang IPO 2021, PT AKAB mengambil bagian saham baru PT GI untuk memperoleh kendali penuh, dengan dana yang digunakan PT GI untuk melunasi utang internal sebesar Rp809 miliar.
GoTo juga menegaskan Nadiem telah mengundurkan diri dari seluruh jabatan di perseroan pada Oktober 2019 saat ditunjuk menjadi menteri.
Sejak itu, ia disebut tidak lagi memiliki peran dalam pengambilan keputusan perusahaan dan memberikan kuasa hak suara sahamnya kepada co-founder lainnya.
Sebagai informasi, Komisaris GOTO Andre Sulistyo dan Co-founder Gojek Kevin Aluwi sebelumnya telah dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook dengan terdakwa Nadiem Makarim.
Sidang tersebut digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (23/2/2026). (Aldo Fernando)





