Warga Kompleks Fiditan Kampung Lama dan Kompleks Fiditan Kampung Baru, Kota Tual menggelar perjanjian damai usai terjadi bentrokan antara warganya. Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto turun langsung memimpin pelaksanaan perjanjian damai sekaligus penyerahan senjata tajam dan bom molotov.
Perjanjian damai dilakukan di Balai Desa Fiditan di Masjid Sementara As-Sholeh, Kecamatan Dullah Utara Kamis (26/2) pukul 17.50 WIT. Momentum ini menjadi titik balik pemulihan situasi kamtibmas setelah konflik horizontal sempat memicu ketegangan dan rasa waswas di tengah warga.
Senjata Diserahkan, Konflik SelesaiAcara dihadiri unsur Forkopimda jajaran Polda Maluku, TNI, Pemerintah Kota Tual, Kejaksaan, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, hingga perwakilan masyarakat dari dua kompleks yang sebelumnya terlibat bentrokan.
Rangkaian dimulai dengan kedatangan Kapolda bersama rombongan. Lalu perjanjian dimulai, perwakilan kedua kubu secara terbuka menyerahkan senjata tajam dan bom molotov kepada aparat keamanan.
Sejumlah barang bukti yang sebelumnya digunakan dalam aksi saling serang dikumpulkan di hadapan publik, menjadi simbol keseriusan menutup ruang konflik.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi “cooling system” yang dikedepankan Polda Maluku, pendekatan persuasif, dialogis, dan humanis, tanpa mengesampingkan proses hukum atas pelanggaran yang telah terjadi.
Yang Kita Hadapi Saudara, Bukan Musuh
Dadang mengajak seluruh masyarakat mensyukuri lahirnya kesadaran kolektif untuk berdamai.
“Mari kita berterima kasih kepada Allah SWT karena telah memberi kesadaran untuk berdamai. Pertikaian dengan senjata tajam adalah perbuatan keliru. Yang kita hadapi adalah saudara kita sendiri, bukan musuh,” ucap Dadang.
Menurutnya, musuh sesungguhnya adalah kebencian, provokasi, serta perilaku destruktif yang menghambat kemajuan daerah. Ia mengingatkan generasi muda meninggalkan kekerasan dan menggantinya dengan semangat persatuan.
Dadang juga meminta orang tua aktif mengawasi anak-anaknya agar tak terjerumus dalam tindakan melanggar hukum. Di sisi lain, ia menegaskan proses hukum tetap berjalan profesional dan proporsional.
Masyarakat diimbau tidak melindungi peredaran miras maupun penyalahgunaan narkoba, serta segera melapor jika menemukan pelanggaran hukum.
Di kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Tual Amir Rumra, mengapresiasi kedewasaan para pemuda yang memilih jalan damai.
“Mulai hari ini tidak ada lagi Kompleks Fiditan Kampung Lama dan Kompleks Fiditan Kampung Baru. Yang ada satu kesatuan: Desa Fiditan. Kita harus bersatu membangun daerah ini,” tegasnya.
Pemerintah Kota Tual berkomitmen membentuk tim lintas pemuda untuk menjaga komunikasi, menangkal provokasi, dan menjadi garda terdepan merawat perdamaian.
Komitmen Tertulis, Haru di Balai Desa
Sebagai puncak kegiatan, perwakilan pemuda dari kedua kompleks membacakan pernyataan damai yang diikuti bersama.
Suasana haru menyelimuti balai desa. Tokoh adat dan tokoh agama menegaskan, perdamaian tak boleh berhenti pada seremoni, tetapi harus hidup dalam keseharian.





