Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf (Gus Ipul) bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI (Kemendes PDT) Yandri Susanto menyosialisasikan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Aula Husni Hamid, Kompleks Pemda Karawang, Jawa Barat (Jabar).
Keduanya bertemu dengan bupati, pendamping desa, pilar sosial, kepala desa, operator data desa, anggota DPRD, serta relawan sosial untuk memastikan akurasi data sebagai dasar penyaluran bantuan sosial tepat sasaran dan bebas dari intervensi kepentingan di tingkat desa.
Gus Ipul menegaskan DTSEN menjadi rujukan utama penyaluran bantuan sosial dan program pemerintah, baik pusat maupun daerah, sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025. Karena itu, pembaruan data harus dilakukan secara bersama dan berkelanjutan.
"Selama satu tahun ini, saya dan Pak Yandri konsolidasi data menindaklanjuti Inpres Nomor 4 Tahun 2025. Dimana Inpres ini mengharuskan kita berpedoman pada DTSEN dalam menyalurkan bantuan sosial maupun program pemerintah," ujar Gus Ipul, dalam keterangan tertulis, Jumat (27/2/2026).
Menurut Gus Ipul, keberhasilan DTSEN bergantung pada kolaborasi lintas kementerian dan pemerintah daerah. Gus Ipul juga menekankan data bersifat dinamis sehingga membutuhkan kerja cepat, sistematis, dan berbasis teknologi.
Peran operator desa disebut sangat menentukan karena menjadi pihak yang melakukan input data di lapangan, bersama dinas sosial setempat.
Gus Ipul juga mengapresiasi dukungan Kemendes PDT yang mendorong desa menghadirkan dan membiayai operator data desa. Menurutnya, langkah tersebut memperkuat kualitas pembaruan data di tingkat akar rumput.
"Masih ada kekurangan dan beberapa error, tetapi data kita semakin hari, bulan dan tahun semakin solid. Error-nya terus menurun," kata Gus Ipul.
"Apalagi kalau masyarakat makin sadar dan ikut terlibat aktif, saya yakin data kita semakin akurat. Data yang akurat akan menghadirkan keadilan, tidak ada lagi yang tersisih," sambungnya.
Ia juga berharap sinergi Kemensos dan Kemendes PDT dapat menjadi model bagi daerah lain.
Sementara itu, Mendes PDT Yandri Susanto menegaskan kolaborasi kedua kementerian diarahkan untuk memastikan pemutakhiran data berjalan transparan dan terverifikasi hingga tingkat desa. Sesuai Inpres Nomor 4 Tahun 2025, Kemendes diminta memastikan pembaruan data dilakukan dari tingkat bawah.
Data dikumpulkan oleh RT/RW, dipantau pendamping desa dan pendamping PKH, diinput operator desa, lalu dibahas secara terbuka melalui musyawarah desa. Mekanisme ini, kata Yandri, dirancang untuk mencegah manipulasi data di tingkat bawah.
"Jadi tidak ada kongkalikong data di tingkat desa, dengan begini artinya DTSEN insyallah akurasinya semakin hari semakin baik. Jangan sampai yang berhak menerima bantuan justru tidak menerima, yang tidak berhak justru menerima," ujar Yandri.
"Nah ini yang mau kita hilangkan, kuncinya ada di tingkat desa," sambungnya.
Yandri mengingatkan dari total 75.266 desa di Indonesia, data sangat dinamis, mulai dari kelahiran, kematian, perpindahan domisili, hingga perubahan status kesejahteraan. Oleh karena itu, pembaruan data harus terus dilakukan.
"Maka dinamisnya data ini mesti dijawab dengan kolaborasi kementerian/lembaga (K/L) yang ada di tingkat desa. Supaya nanti kalau datanya benar, data ini bisa dipakai dengan tepat untuk menyalurkan batuan sosial atau afirmasi yang lain untuk pembangunan," kata Yandri.
Sebagai informasi, kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Bupati Karawang Aep Syaepuloh, Bupati Intan Jaya Aner Maisini, Anggota Komisi VIII DPR RI Wardatul Asriah, dan Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka serta Ketua DPRD Karawang Endang Sodikin.
Hadir pula Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kemendes PDT serta Kemensos, Staf Khusus (Stafsus), dan Tenaga Ahli Menteri.
(hnu/ega)




