Penulis: Christhoper Natanael Raja
TVRINews, Jakarta
Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera mempercepat realisasi pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi penyintas bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Berdasarkan data Satgas PRR per 26 Februari 2026, total Huntap yang direncanakan di tiga provinsi tersebut mencapai 17.969 unit. Dari jumlah itu, 401 unit telah terbangun. Pembangunan Huntap dilakukan setelah sebagian besar Hunian Sementara (Huntara) berhasil dirampungkan.
Untuk Provinsi Aceh, dari 9.430 unit yang direncanakan, sebanyak 104 unit kini dalam tahap pembangunan. Di Sumatera Utara, dari total 4.493 unit yang direncanakan, sebanyak 524 unit dalam progres konstruksi. Angka ini meningkat dibandingkan pekan sebelumnya yang tercatat 297 unit per 20 Februari.
Sementara itu di Sumatera Barat, dari 4.046 unit Huntap yang direncanakan, sebanyak 817 unit tengah dibangun. Jumlah tersebut juga meningkat dari 655 unit per 20 Februari. Data tersebut menunjukkan bahwa pembangunan Huntap masih berada pada tahap awal konstruksi.
Baca Juga: Mentan Targetkan Kontrak Cetak Sawah 101 Ribu Hektare Tuntas dalam Sebulan
Proses pembangunan hunian permanen memang membutuhkan kesiapan lahan, perencanaan teknis, serta penyediaan infrastruktur sesuai standar bangunan tahan bencana yang lebih kompleks dibandingkan Huntara.
Pembangunan Huntap dilaksanakan secara paralel oleh berbagai pihak. Di antaranya Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Polri, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Yayasan Buddha Tzu Chi, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Danantara, serta Kamar Dagang dan Industri (Kadin).
Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera Tito Karnavian sebelumnya menegaskan komitmen pemerintah untuk memprioritaskan percepatan pembangunan Huntap.
Menurut Tito, percepatan ini penting guna memberikan kepastian tempat tinggal bagi warga yang kehilangan rumah akibat bencana. Namun ia menekankan, kelancaran pembangunan sangat bergantung pada validitas data penerima bantuan dari pemerintah daerah.
“Kecepatan membangun Huntap itu nomor satu adalah data dari pemda. Ini harus ditanya satu per satu warga ini. Pasti saya akan kejar bupati semua, gubernur saya pasti akan kejar penyiapan datanya,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, 22 Februari 2026 lalu.
Satgas PRR memastikan koordinasi dengan pemerintah daerah terus diperkuat agar proses pembangunan Huntap tidak terhambat persoalan administratif, sehingga penyintas segera menempati hunian permanen yang aman dan layak.
Editor: Redaktur TVRINews





