JAKARTA, DISWAY.ID - Nasib Dwi Sasetyaningtyas, penerima beasiswa LPDP kini terancam kena blacklist dari lingkup pemerintahan.
Dwi Sasetyaningtyas atau Tyas masih terus menjadi sorotan publik setelah sikapnya yang memamerkan dan pernyataan "cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan" di media sosial memicu pro dan kontra.
Pernyataan itu rupanya berdampak pada kehidupan Tyas, terlebih sosoknya sebagai alumni penerima beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Sebagai informasi, beasiswa LPDP merupakan program beasiswa yang dibiayai pemerintah di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk jenjang pendidikan S2 atau S3, baik di dalam maupun luar negeri.
Danany bersumber dari pajak dan sebagiannya utang yang disisihkan untuk memastikan sumber daya manusia (SDM) tumbuh.
BACA JUGA:Anak Dwi Sasetyaningtyas Masih WNI atau Punya Dua Paspor? Ini Jawaban Kemenkum
Setiap penerima beasiswa LPDP memiliki kewajiba untuk kembali dan mengabdi di Indonesia, sebagaimana dalam kontrak yang dikenal skema 2N+1.
Kini, publik mempertanyakan nasib Dwi Sasetyaningtyas imbas pernyataannya yang menginginkan kewarganegaraan asing bagi anaknya padahal sosoknya merupakan penerima beasiswa dari negara.
Sebab, publik menilai pernyataannya tidak mencerminkan nilai nasionalisme yang selama ini dilekatkan pada penerima dana publik.
Nasib Dwi Sasetyaningtyas Penerima Beasiswa LPDPBerikut rangkuman informasi mengenai nasib Dwi Sasetyaningtyas imbas kontroversi pernyataannya di media sosial.
1. Kena Blacklist dari Lingkup PemerintahanMenteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan memblacklist Tyas.
BACA JUGA:Permintaan Tegas Prof. Anhar Gonggong Atas Pernyataan Dwi Sasetyaningtyas: Cabut Kewarganegaraanya!
Sanksi ini membuat alumni LPDP itu tidak bisa bekerja di seluruh lingkup pemerintahan.
"Nanti saya akan blacklist dia di seluruh pemerintahan, tidak akan bisa masuk," kata Purbaya pada Senin, 23 Februari 2026.
Purbaya menegaskan agar penerima beasiswa tidak menghina negara lantaran program yang diterima mereka bersumber dari dana APBN.
- 1
- 2
- 3
- »





