Polisi menetapkan pria inisial R (21) sebagai tersangka usai membacok mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarief Kasim (UIN Suska), F (23). R saat ini resmi ditahan di Mapolresta Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru Komnes Muharman Arta mengatakan penyidikan kasus ini ditarik ke Polresta Pekanbaru, mengingat kejadian tersebut yang menyita perhatian publik.
"Untuk tersangkanya juga sudah dilimpahkan, ditahan di Rutan Polresta Pekanbaru," kata Kombes Muharman di Pekanbaru, Jumat (27/2/2026).
Muharman mengungkap motif pembacokan dilatarbelakangi masalah asmara.
"Motifnya sementara masih motif asmara, pengakuan tersangka," imbuhnya.
Kapolresta menyampaikan tersangka sudah berencana melakukan penganiayaan tersebut. Tersangka sudah mempersiapkan senjata tajam untuk menyerang korban.
"Untuk perencanaan dibuktikan dengan senjata tajam yang sudah dia bawa dari rumah, jadi masuk unsur perencanaan," katanya.
Saat ini penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru tengah mengebut pemberkasan tersangka. Sementara pemeriksaan korban polisi masih menunggu kondisi korban sehat.
Peristiwa pembacokan terjadi di lantai 2 Fakultas Syariat dan Ilmu Hukum UIN Suska, pada Kamis (26/2) pagi. Saat itu korban sedang menunggu sidang skripsi tiba-tiba dibacok oleh pelaku yang juga seorang mahasiswa di kampus tersebut.
(mea/imk)





