Liputan6.com, Jakarta - Bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koko Erwin ditangkap Bareskrim Polri di Tanjung Balai, Sumatera Utara. Nama Koko Erwin mencuat setelah polisi mengungkap kasus narkoba AKBP Didik Putra Kuncoro dan AKP Malaungi.
Penangkapan dilakukan saat Koko Erwin akan melakukan penyeberangan dengan kapal menuju Malaysia pada Kamis (26/2/2026). Diduga, buronan itu hendak melarikan diri ke Malaysia.
Advertisement
Saat petugas menyergapnya, Koko Erwin coba melakukan perlawanan.
"Ada perlawanan tapi sedikit, bisa kami tangani," kata Kepala Satuan Tugas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Polisi Kevin Leleury, di Tangerang, Banten, Jumat (27/2/2026).
Koko Erwin yang merupakan pemasok uang hingga narkoba terhadap eks Kapolres Bima, AKBP Didik Putra Kuncoro, berhasil dibekuk di daerah Tanjung Balai, Sumatra Utara.
"Yang bersangkutan (Koko Erwin) berhasil di tangkap saat akan melakukan penyeberangan menggunakan kapal tujuan Malaysia," katanya.




