Detik-detik Bareskrim Tangkap Ko Erwin di Laut, Hampir Sampai Malaysia

kompas.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggagalkan upaya pelarian tersangka kasus narkotika, Erwin bin Iskandar alias Koko Erwin (57), yang hendak kabur ke Malaysia melalui jalur laut ilegal.

Adapun Ko Erwin disebut-sebut menyetor uang Rp 2,8 miliar kepada mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.

Erwin ditangkap saat berada di perairan yang nyaris memasuki wilayah Malaysia, Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.

Ia diamankan di wilayah Pematang Silo, Kecamatan Silo Laut, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengatakan penangkapan dilakukan tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba bersama Satgas NIC setelah melakukan pengejaran intensif.

Baca juga: Penampakan Ko Erwin Saat Tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Wajah Sayu dan Tangan Diborgol

“Melalui tindakan cepat dan terukur, tim berhasil mengidentifikasi dan mencegah keberhasilan pelarian tersebut sehingga Erwin bin Iskandar berhasil diamankan sebelum sepenuhnya memasuki wilayah hukum Malaysia," kata Eko dalam keterangannya, Jumat (27/2/2026).

Lantas bagaimana detik-detik penangkapan Ko Erwin?

Kabur ke Malaysia

Polisi awalnya memperoleh informasi bahwa Erwin berupaya melarikan diri ke luar negeri untuk menghindari proses hukum.

Tim gabungan yang dipimpin Kombes Pol Handik Zusen bersama Satgas NIC yang dipimpin Kombes Pol Kevin Leleury kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif.

Dari hasil analisis teknologi informasi dan informasi lapangan, diketahui Erwin dibantu oleh Akhsan Al Fadhli alias Genda untuk menuju Tanjung Balai sebagai titik keberangkatan.

Baca juga: Polisi Tembak Kaki Bandar Narkoba Ko Erwin karena Melawan Saat Ditangkap

"Berdasarkan hasil interogasi terhadap Akhsan Al Fadhli alias Genda, diperoleh keterangan bahwa Erwin Bin Iskandar telah merencanakan penyeberangan ke Malaysia melalui jalur laut ilegal dan telah berkoordinasi dengan pihak yang menyiapkan kapal," ungkap Eko.

Pengembangan kemudian mengarah kepada Rusdianto alias Kumis yang berperan sebagai fasilitator penyeberangan.

Rusdianto mengaku dihubungi seseorang yang dikenal dengan sebutan “The Docter” untuk menyiapkan kapal.

Meski mengetahui Erwin tengah dicari aparat penegak hukum terkait kasus narkotika, Rusdianto tetap menghubungi Rahmat yang diduga sebagai penyedia kapal.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Pada 24 Februari 2026 sekitar pukul 20.00 WIB, Erwin diantar ke titik keberangkatan di wilayah Tanjung Balai dan biaya kapal sebesar Rp 7 juta dibayarkan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dua Tokoh Muslimah AS Mau Dideportasi Trump, Ada Apa?
• 13 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Selamat, Virgoun dan Lindi Fitriyani Resmi Menikah
• 19 jam lalutabloidbintang.com
thumb
BPKN Dukung Pelaksanaan MBG Ramadan Dievaluasi: Tanggung Jawab Negara Jamin Hak Konsumen
• 24 menit lalukompas.tv
thumb
Campak Menjadi Ancaman, Menkes Minta para Ibu Agar Anaknya Divaksin
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Akhiri Lawatan ke 4 Negara, Prabowo Mendarat di Jakarta Usai Giat Diplomasi Global
• 6 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.