DPRD Kota Bandung Finalisasi Raperda Kesejahteraan Sosial, Siap Masuk Tahap Harmonisasi

okezone.com
9 jam lalu
Cover Berita

BANDUNG - Panitia Khusus (Pansus) 12 DPRD Kota Bandung telah merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Saat ini, proses regulasi tersebut memasuki tahap konsultasi ke kementerian terkait serta evaluasi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Anggota Pansus 12 DPRD Kota Bandung, Susanto Triyogo Adiputro mengatakan, secara substansi pembahasan telah selesai, tinggal menunggu tahapan harmonisasi dan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Alhamdulillah secara pembahasan sudah selesai. Tinggal proses konsultasi ke kementerian dan selanjutnya evaluasi di Kemenkumham,” ujarnya.

Menurut Susanto, Raperda ini memiliki ruang lingkup yang komprehensif, mencakup tanggung jawab dan wewenang pemerintah daerah, penyelenggaraan kesejahteraan sosial, kelembagaan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), pengaturan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB), Undian Gratis Berhadiah (UGB), perizinan, sistem informasi, pembinaan, pengawasan, pemantauan, evaluasi hingga pembiayaan.

"Regulasi ini disusun sebagai turunan dari sejumlah Peraturan Menteri Sosial (Permensos) terbaru agar implementasi di daerah memiliki dasar hukum yang kuat dan selaras dengan ketentuan nasional," ucapnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Buruh Bersatu Desak Reformasi Total SJSN, Soroti Rendahnya Perlindungan Pekerja
• 14 jam lalusuara.com
thumb
Kapolri: Polri dan Masyarakat Sipil Anak Kandung Reformasi!
• 10 jam lalurctiplus.com
thumb
Pansus 12 DPRD Kota Bandung Rampungkan Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
• 9 jam lalurctiplus.com
thumb
Juventus Bidik Emil Audero dalam Rencana Perombakan Total Penjaga Gawang
• 16 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Bareskrim Sebut Ko Erwin Residivis Kasus Narkoba
• 3 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.