P2G & Guru Honorer Penggugat Program MBG Siap Hadirkan Saksi PPPK Paruh Waktu

jpnn.com
4 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) dan Reza Sudrajat (guru honorer Karawang dan anggota P2G) penggugat program MBG menyiapkan bukti-bukti serta saksi PPPK paruh waktu pada sidang kedua di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sidang perdana sudah dilaksanakan pada 25 Februari 2026. Sidang kedua yang rencananya digelar 11 Maret 2026 akan dimanfaatkan para penggugat untuk membuktikan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah menggunakan dana pendidikan.

BACA JUGA: LOGIS 08 Minta Tindak Tegas Mitra Penyedia MBG Jika Terindikasi Korupsi Bahan Baku Pangan

"Yang kami ujikan hanya Pasal 22 Ayat 3 UU No. 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026," kata Koordinator Nasional (Kornas) P2G Satriwan Salim kepada JPNN, Jumat (27/2/2026). 

Dia melanjutkan, P2G merasa para guru, tenaga kependidikan (tendik), dan dosen mengalami kerugian konstitusional dengan pengambilan anggaran MBG dari APBN sebagai mandatory spending, yang diperkuat dalam Perpres Nomor 118 Tahun 2025. 

BACA JUGA: Pulung PDIP Ingatkan BGN Cermat soal SPPG demi Keberhasilan MBG

Satriwan mengungkapkan, dari Rp 769 triliun anggaran pendidikan di APBN 2026, jatah Badan Gizi Nasional (BGN) Rp 223 triliun, Kemeterian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) hanya kebagian Rp 56 triliun atau sekitar 7% saja dari anggaran pendidikan APBN.

Parahnya lagi kata Satriwan, dana Transfer ke Daerah (TKD) berkurang menjadi Rp 264 triliun. Inilah yang menjadi salah satu penyebab dan alasan Pemda tak mampu menggaji guru PPPK paruh waktu dengan layak dan manusiawi sebagaimana perintah Pasal 14 ayat 1 (huruf a) UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

BACA JUGA: DPP PDIP Haramkan Kader Main Proyek Dapur MBG

"Akibat berkurangnya TKD dari APBN pendidikan ke daerah akibatnya gaji guru PPPK Paruh Waktu terdampak dan kami sudah menghimpun data-datanya," cetusnya.

Berikut ini data gaji guru PPPK Paruh Waktu yang berhasil dihimpun P2G:

1. Lombok Timur, guru PPPK PW digaji Rp 650.000 per bulan

2. Cianjur, gaji guru PPPK PW sekitar Rp 300.000

3. Sumedang gaji guru P3K PW Rp 55.000  

4. Langkat, Sumatera Utara, dan Blitar, Jatim, guru PPPK PW digaji Rp 500.000 per bulan

5. Musi Rawas, jiak sudah disertifikasi gaji guru PPPK PW Rp 100.000 per bulan. Jika belum sertifikasi, mereka digaji Rp 500.000. 

6. Kabupaten Serang, gaji guru PPPK PW berkisar Rp 300.000 hingga Rp 700.000 per bulan 

7. Kota Serang, guru dan tenaga pendidik (Tendik) hanya dilantik tanpa kontrak dan masih belum digaji beberapa bulan

8. Aceh Utara, 5.000 guru PPPK PW digaji Rp 350.000-Rp 750.000 per bulan, sementara 3.000 guru lainnya digaji hanya Rp 200.000 per bulan

9. Dompu, NTB guru P3K PW digaji 139.000 per bulan

"Itu jadi salah satu bukti persidangan yang akan kami hadirkan para sidang 11 Maret 2026 di MK. P2G juga akan menghadirkan guru-guru PPPK Paruh Waktu dari daerah nanti dalam persidangan," pungkas Satriwan Salim. (esy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Serupa Skema LPDP, 100 Warga Jakarta bakal Dikuliahkan ke Luar Negeri
• 18 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Buka Puasa Bersama Elemen Bangsa, Kapolri Ajak Jaga Persatuan Demi Asta Cita
• 21 jam lalurctiplus.com
thumb
Barata Indonesia Selesaikan Pressure Vessel untuk PT Pupuk Sriwijaya
• 22 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Tips Tetap Tenang saat Puasa meski Banyak Kabar Huru-Hara
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Gaikindo: Proses Perizinan Kendaraan Impor Bisa Memakan Waktu hingga 6 Bulan
• 10 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.