Oleh: Kamrussamad
Ketua Umum HIPKA (Himpunan Pengusaha Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam)
Penyebutan secara kelembagaan PDIP dalam judul “Meluruskan PDIP soal Anggaran MBG” setidaknya didukung tiga alasan. Pertama, konferensi pers yang dilakukan oleh sejumlah politisi PDIP dilaksanakan di kantor resmi Sekolah PDIP Lenteng Agung Jakarta.
Kedua, Esti Wijayanti dan Adian Natitupulu masing-masing menjabat sebagai Ketua DPP PDIP dan Wakil Sekjen DPP PDIP.
Ketiga, Esti Wijayanti saat pembahasan dan persetujuan APBN 2026 merupakan anggota Banggar DPR RI yang ditugaskan oleh Fraksi PDIP.
Sehingga Penulis berpandangan, bahwa subtansi yang disampaikan dapat dikategorikan sebagai sikap resmi PDIP.
Mari Kita Urai Pelurusannya
Dalam APBN 2026, anggaran MBG (Makan Bergizi Gratis) dialokasikan sebesar Rp335 triliun. Program MBG akan menyasar 82,9 juta penerima manfaat, yang terdiri dari anak sekolah, balita, ibu hamil, ibu menyusui, serta ditambah guru dan tenaga pendidikan.
Beberapa waktu yang lalu, sejumlah politisi PDIP membeberkan anggaran MBG yang sebesar Rp223,55 triliun merupakan bagian dari anggaran pendidikan yang sebesar Rp769,08 triliun.
Sejatinya tanpa diberitahu oleh politikus PDIP pun, publik sudah bisa mengetahuinya, karena dokumen Perpres Nomor 118 Tahun 2025 tentang Rincian APBN 2026, termasuk yang memuat anggaran MBG, sudah lama ditampilkan di website Kementerian Sekretaris Negara. Publik bisa mengaksesnya 24 jam tanpa batas. Tidak ada yang ditutup-tutupi.
Perpres 118 Tahun 2025 merupakan aturan turunan dari UU Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026. Dan, berdasarkan ketentuan dari Penjelasan Pasal 22 ayat (3) UU APBN 2026, anggaran MBG dimasukkan ke dalam nomenklatur anggaran pendidikan.
Perlu diketahui, UU APBN 2026 telah disetujui secara aklamasi oleh DPR. Publik tentunya mengetahui bahwa Ketua DPR merupakan politisi dari PDIP. Lalu, Ketua Badan Anggaran (Banggar) juga dari PDIP. Bahkan, anggota DPR terbanyak merupakan dari PDIP. Dan Esti Wijayanti merupakan anggota Banggar. Bisa disimpulkan, UU APBN 2026, termasuk aturan tentang MBG, telah disetujui oleh PDIP.
Aksi panggung sejumlah politisi PDIP yang membeberkan tentang anggaran MBG patut dicurigai memiliki tujuan untuk mendegradasi pemerintahan Presiden Prabowo. Hal tersebut dilakukan karena Presiden Prabowo pernah menyampaikan bahwa anggaran MBG berasal dari kebijakan efisiensi yang digalakkan pemerintah sejak 2025 hingga 2026.
Kebijakan efisiensi anggaran menyasar pos belanja yang kurang produktif seperti alat tulis kantor, kegiatan seremonial, rapat/seminar, percetakan, sewa gedung, dan perjalanan dinas.
Pernyataan sejumlah politisi PDIP tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kegaduhan.
Pertama, perlu ditegaskan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen tegak lurus terhadap amanat konstitusi, termasuk menjalankan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN.
Kedua, bila diamati secara lebih cermat, alokasi anggaran pendidikan pada 2 tahun awal pemerintahan Presiden Prabowo meningkat secara signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Pada tahun 2021, alokasi anggaran pendidikan terealisasi Rp479,6 triliun. Pada tahun 2022, meningkat menjadi Rp 480,3 triliun. Lalu, tahun 2023 naik menjadi Rp513,4 triliun. Dan, pada 2024 bertambah menjadi Rp569,1 triliun.
Perlu digaris bawahi, anggaran pendidikan pada 2022 dibanding 2021 hanya naik 0,1 persen. Lalu, pada 2023 juga hanya naik 6,9 persen. Dan pada 2024 naik sebesar 10,8 persen.
Presiden Prabowo berupaya menaikkan anggaran pendidikan secara signifikan. Pada 2025, anggaran pendidikan dialokasikan sebesar Rp724,26 triliun, sebagaimana yang tercantum di dalam UU Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN 2025.
Bila dibandingkan dengan realisasi anggaran pendidikan pada 2024 terjadi kenaikan sebesar 27,26 persen. Kenaikan tersebut cukup tinggi karena mencapai dua kali lipat dibandingkan anggaran pendidikan pada 2024 yang hanya naik 10,8 persen.
Bahkan, bila yang dihitung dengan anggaran pendidikan outlook 2025 yang sebesar Rp690,1 triliun, kenaikannya juga masih tinggi yakni mencapai 21,3 persen.
Ketiga, perlu ditegaskan bahwa besarnya anggaran pendidikan pada masa pemerintahan Presiden Prabowo karena memasukkan anggaran MBG ke dalam nomenklatur anggaran pendidikan. Hal tersebut bisa dilihat pada Lampiran VI Perpres Nomor 201 Tahun 2024 tentang Rincian APBN 2025, terdapat anggaran MBG sebesar Rp56,8 triliun.
Selanjutnya, pada tahun 2026, berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026, anggaran pendidikan direncanakan sebesar Rp769,08 triliun atau naik 11,44 persen dibandingkan anggaran pendidikan outlook 2025 yang sebesar Rp690,1 triliun.
Kenaikan tersebut juga karena memasukkan anggaran MBG ke dalam nomenklatur anggaran pendidikan. Hal tersebut bisa dilihat pada Lampiran VI Perpres Nomor 118 Tahun 2025 tentang Rincian APBN 2026, terdapat anggaran MBG sebesar Rp223,55 triliun.
Keempat, pada 2026 Kementerian/Lembaga telah mengalami efisiensi anggaran. Misalnya, anggaran Kementerian Keuangan berkurang dari Rp53,19 triliun pada 2025 menjadi Rp52,01 triliun pada 2026. Lalu, anggaran Kementerian Perhubungan juga berkurang dari Rp31,45 triliun menjadi Rp28,48 triliun. Serta, Kementerian Ketenagakerjaan berkurang dari Rp4,80 triliun menjadi Rp3,86 triliun.
Dan Kelima, dalam rincian anggaran pendidikan, sejumlah kementerian/lembaga mendapatkan kenaikan anggaran yang signifikan. Seperti, anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bertambah dari Rp33,54 triliun pada 2025 menjadi Rp56,68 triliun pada 2026.
Lalu, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi bertambah dari Rp57,68 triliun pada 2025 menjadi Rp61,87 triliun pada 2026. Serta, Kementerian Agama naik dari 65,92 triliun menjadi Rp75,62 triliun.
Komitmen Prabowo
Presiden Prabowo Subianto berpandangan salah satu hal yang menyebabkan belum berkembangnya kualitas anak-anak Indonesia karena belum tercukupinya gizi untuk para siswa sekolah. Data menunjukkan, sebanyak 60 persen anak berangkat ke sekolah dalam kondisi belum sarapan.
Anak yang belum sarapan akan mengalami kendala dalam menyerap pelajaran di sekolah. Tanpa sarapan, anak akan kekurangan energi sehingga menyebabkan sulit berkonsentrasi dan cepat lelah. Selain itu, anak yang lapar cenderung memiliki daya ingat yang lemah.
Menyikapi kondisi tersebut, Presiden Prabowo Subianto menjadikan program MBG sebagai salah satu program prioritas, dalam rangka untuk memenuhi gizi anak sekolah, termasuk balita dan bayi yang masih dalam kandungan. Kebijakan tersebut ditujukan untuk mendukung kemampuan anak dalam menyerap pelajaran di sekolah.
Sehingga, sangat tepat jika anggaran MBG dimasukkan dalam nomenklatur anggaran pendidikan, karena tujuan MBG adalah untuk mengoptimalkan tercapainya target pembangunan di bidang pendidikan, yaitu terwujudnya manusia Indonesia yang cerdas, unggul, dan berdaya saing global. (*)




