MK Diminta Larang Keluarga Presiden-Wapres Maju Pilpres, Jokowi Bilang Begini

detik.com
3 jam lalu
Cover Berita
Surakarta -

Warga mengajukan gugatan terhadap UU Pemilu dan meminta Mahkamah Konstitusi (MK) melarang keluarga Presiden-Wapres menjabat maju dalam Pilpres. Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), mengingatkan setiap warga negara memiliki kedudukan konstitusional yang sama.

"Setiap individu, setiap warga negara itu memiliki kedudukan konstitusional yang sama," kata Jokowi di kediamannya Sumber, Banjarsari, Surakarta, seperti dilansir detikJateng, Jumat (27/2/2026).

Baca juga: Jokowi Respons Gugatan Larang Keluarga Presiden-Wapres Maju Pilpres

Dia mengatakan setiap warga berhak mengajukan gugatan. Dia mengajak semua pihak menghormati apapun putusan MK nantinya.

"Jadi setiap orang bisa mengajukan uji materi ke MK mengenai apa pun yang berkaitan dengan undang-undang. Nah, ini kita tunggu saja proses di MK, nanti keputusan MK itu yang harus kita hormati," ujar Jokowi.

Simak selengkapnya di sini.




(haf/idh)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gempa Hari Ini Guncang Malang Jatim, Cek Kekuatan Magnitudonya!
• 8 jam lalurctiplus.com
thumb
Lebih dari 8.000 Kasus Suspek Campak dengan 4 Kematian Dilaporkan di Indonesia
• 20 jam lalukompas.id
thumb
Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Pengelolaan Sampah Harus Terintegrasi dari Hulu hingga Hilir
• 19 jam lalupantau.com
thumb
Tol Palembang-Betung Dibuka Fungsional saat Mudik Lebaran
• 4 jam laluidxchannel.com
thumb
Psikolog Sebut Overthinking Bisa Berakar dari Trauma Masa Kecil
• 20 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.