JAKARTA, KOMPAS– Kementerian Kesehatan telah menemukan setidaknya 8.224 kasus suspek campak dengan empat kematian di Indonesia. Kewaspadaan akan campak perlu ditingkatkan. Hal ini terkait pula dengan notifikasi terhadap dua warga negara Australia yang tertular campak sepulang dari Indonesia.
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan Andi Saguni mengutarakan, sejak 1 Januari sampai 23 Februari 2026 ditemukan 8.224 kasus campak di Indonesia. Pada periode itu sudah dilaporkan sebanyak 21 kejadian luar biasa (KLB) suspek campak di 17 kabupaten ataupun kota di 11 provinsi.
Dari jumlah itu, 13 KLB campak di 6 provinsi telah terkonfirmasi laboratorium. “Lima provinsi KLB campak terbanyak berada di Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DI Yogyakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah,” ujarnya, dalam konferensi pers, di Jakarta, Kamis (26/2/2026).
Andi menyebutkan, penemuan kasus campak di Indonesia dilaporkan telah mengalami peningkatan sejak tahun 2024. Pada 2024, kasus suspek campak yang dilaporkan sebanyak 25.639 kasus. Jumlah itu meningkat pada 2025 dengan total kasus suspek mencapai 64.822 kasus.
Peningkatan kasus campak di Indonesia ini terkait penurunan cakupan imunisasi campak beberapa tahun terakhir. Cakupan imunisasi campak-rubela dosis 1 pada 2024 sebesar 92 persen. Cakupan itu menurun jadi 82 persen pada 2025. Cakupan imunisasi campak-rubela dosis kedua turun dari 82,3 persen pada 2024 menjadi 77,6 persen pada 2025.
Kewaspadaan akan campak perlu ditingkatkan pada wilayah dengan cakupan imunisasi yang rendah. Itu terutama di Papua Pegunungan, Papua Tengah, Aceh, Papua Barat Daya, Papua, Kalimantan Barat, Sulawesi Barat, Sumatera Barat, Kalimantan Tengah, dan Maluku Utara.
“Kepada daerah-daerah dengan cakupan imunisasi yang rendah perlu mendapatkan perhatian lebih. Karena itu, kita melakukan intensifikasi atau perhatian lebih. Untuk daerah dengan KLB, kita juga melakukan imunisasi kembali dengan outbreak response,” kata Andi.
Konsultan infeksi dan penyakit tropik Departemen Perempuan dan Anak RS Cipto Mangunkusumo, Mulya Rahma Karyanti menyampaikan, pencegahan campak yang paling efektif dilakukan dengan pemberian imunisasi.
Imunisasi campak-rubela diberikan untuk anak usia 9 bulan yang dilanjutkan dengan dosis kedua pada usia 18 bulan. Imunisasi campak-rubela kemudian diberikan dengan dosis penguat pada usia sekolah dasar kelas 1.
Pencegahan campak sangat diperlukan karena risiko penularannya yang amat tinggi. Satu kasus campak bisa menularkan ke 18 orang lain di sekitarnya. Jika ditemukan kasus campak, kasus tersebut harus segera diisolasi agar penularan infeksi bisa diputus.
“Jika memang ditemukan ada tanda dan gejala campak pada anak meski waspada. Itu seperti demam, batuk, pilek, hidung meler, mata mulai berair, dan disertai diare. Pada hari ketiga atau keempat biasanya juga timbul bercak-bercak di badan dan menyebar di sekitarnya,” tutur Mulya.
Ia menyebutkan, campak pada anak tidak boleh disepelekan. Sebab, penularan campak bisa menyebabkan komplikasi yang berat, mulai dari pneumonia, diare hingga dehidrasi berat, peradangan otak berupa ensefalitis campak, sampai pada ancaman jiwa.
Andi mengatakan, pemerintah Indonesia secara resmi telah menerima notifikasi terkait dua kasus campak warga negara Australia dengan riwayat perjalanan dari Indonesia.
Satu kasus berusia 18 tahun dengan riwayat perjalanan dari Bandung, Jawa Barat. Berdasarkan informasi dari otoritas Australia, kasus tersebut telah dinyatakan sembuh. Kasus tersebut pun memiliki status vaksinasi campak lengkap.
Selain itu, kasus kedua dilaporkan dengan riwayat perjalanan dari Sumatera dan Jakarta. Kasus tersebut berusia enam tahun dan kini telah dinyatakan sembuh. Kasus ini tidak memiliki riwayat vaksinasi sebelumnya.
Andi menyebutkan, upaya surveilans campak terus diperkuat di Indonesia, terutama di wilayah-wilayah yang melaporkan KLB pada 2025-2026. Penyelidikan epidemiologi pun dilakukan selama 24 jam setelah penemuan kasus. Komunikasi lanjutan dilakukan pula dengan Australia's International Health Regulations National Focal Point (IHR NFP).
Upaya skrining juga diperkuat pada pelaku perjalanan luar negeri di pintu masuk negara. Pemeriksaan dilakukan lewat deklarasi kesehatan, pemeriksaan suhu, serta pengamatan visual pada tanda dan gejala dari pelaku perjalanan.
Imunisasi rutin dan imunisasi kejar diperkuat, terutama di wilayah dengan cakupan imunisasi rendah. Pemberian imunisasi tambahan dilakukan di daerah yang dilaporkan dengan KLB sepanjang 2025-2026 dengan prioritas pada kelompok usia pendidikan anak usia dini (PAUD) dan taman kanak-kanak (TK).
“Diharapkan juga masyarakat bisa aktif mengikuti kampanye campak. Jika ada yang mengalami demam atau ruam bercak merah, segera bawa ke puskesmas atau rumah sakit untuk diperiksa dan diobati,” kata Andi.





