PKB Beberkan Keuntungan Strategis Indonesia usai Perjanjian Dagang dengan AS

liputan6.com
5 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum DPP PKB Faisol Riza menilai perjanjian dagang antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump melalui skema Agreement on Reciprocal Trade (ART) langkah strategis yang memperkuat posisi Indonesia dalam peta perdagangan global.

Menurut Faisol Riza, perjanjian bilateral tersebut justru membuka peluang besar bagi percepatan hilirisasi mineral nasional, yang selama ini menghadapi berbagai kendala, baik dari sisi investasi, teknologi, maupun akses pasar.

Advertisement

BACA JUGA: PKB Kalsel Geber Safari Ramadan: Dari Khataman di Ponpes hingga Target Kemenangan

“Selama ini hilirisasi mineral kita masih menghadapi banyak tantangan. Dengan adanya perjanjian dagang Indonesia–Amerika, hilirisasi pasir silika sebagai bahan utama produksi chip atau semikonduktor berpeluang direalisasikan di dalam negeri. Ini lompatan besar bagi industrialisasi Indonesia,” tegas Faisol dalam keterangannya dilansir Antara, Jumat (27/2/2026).

Dia menjelaskan, pasir silika merupakan salah satu bahan baku penting dalam industri semikonduktor global. Melalui kerja sama ini, Indonesia berpotensi menjadi salah satu pemasok bagi perusahaan-perusahaan semikonduktor milik Amerika Serikat, sekaligus meningkatkan nilai tambah sumber daya alam di dalam negeri.

Riza menanggapi pandangan sejumlah pengamat bahwa perjanjian tersebut bukanlah sesuatu yang luar biasa karena Indonesia sebelumnya telah terlibat dalam berbagai perjanjian perdagangan seperti ASEAN Free Trade Area (AFTA), ASEAN–China Free Trade Area (AC-FTA), maupun kerangka multilateral World Trade Organization (WTO).

Menurutnya, Indonesia sudah berpengalaman dalam perjanjian regional dan multilateral, maka pendekatan bilateral seperti ART memberikan ruang yang lebih fleksibel dan adaptif terhadap kepentingan nasional.

“Perjanjian bilateral memungkinkan evaluasi dan renegosiasi jika di kemudian hari terdapat klausul yang merugikan. Ini berbeda dengan perjanjian multilateral yang mengikat banyak negara dan jauh lebih kompleks untuk ditinjau ulang,"ujarnya.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Cek Fakta: Benarkah Trump Panik karena Suara Takbir?
• 35 menit laludetik.com
thumb
Puluhan Ribu Mobil SUV Ini Ditarik karena Masalah Baterai
• 22 jam laluviva.co.id
thumb
Toyota Fortuner Bakal Dapat Generasi Baru, Begini Kira-kira Wujudnya?
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Adu Kinerja 4 Bank Himbara BBRI, BMRI hingga BBTN, Laba 2025 Turun 2,5% Mengapa?
• 6 jam lalukatadata.co.id
thumb
RI Dukung Palestina Dirikan Kantor Penghubung BoP, Janji Lindungi Warga Gaza
• 21 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.