KemenPPPA Apresiasi Polri Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi: Kejahatan Serius!

detik.com
10 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri membongkar sindikat perdagangan orang modus jual beli bayi. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menegaskan kasus penculikan anak merupakan bentuk kejahatan serius.

"Kementerian PPPA menyampaikan bahwa tindak pidana penculikan dengan indikasi tindak pidana perdagangan orang ini merupakan satu kejahatan yang serius dan sudah menjadi perhatian nasional. Dan tentu saja kami dari Kementerian PPPA mengapresiasi kerja keras dari Bareskrim Polri untuk mengungkap kasus-kasus terkait dengan penculikan anak dengan indikasi perdagangan orang ini," kata Plt. Asisten Deputi Pelayanan Anak Yang Memerlukan Perlindungan Khusus, Atwirlany Ritonga, dikutip Jumat (27/2/2026).

Data KemenPPPA mencatat ada 91 kasus penculikan anak dengan indikasi perdagangan orang sepanjang tahun 2022 sampai 2025. Dari rentang waktu itu, 180 anak telah menjadi korban.

Baca juga: Video Polri Kerahkan 3.093 Personel Amankan Demo Mahasiswa di Mabes Polri

"Dan tentu saja ini merupakan satu alarm bahaya bagi kita semua untuk bisa bagaimana mengantisipasi kasus-kasus ini tidak terjadi di kemudian hari," katanya.

Atwirlany mengatakan pihaknya bersama Kementerian Sosial (Kemensos) akan bekerja sama dalam mengurus anak-anak yang telah menjadi korban dalam sindikat jual beli bayi ini. Dia memastikan kebutuhan dan pemulihan korban akan dijamin selama masa penampungan sementara oleh KemenPPPA dan Kemensos.

KemenPPPA juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tertipu terhadap unggahan di media sosial terkait jasa adopsi anak. Masyarakat yang tahu adanya dugaan penculikan atau perdagangan anak juga bisa menghubungi layanan pengaduan yang disiapkan KemenPPPA di nomor hotline 129 atau WhatsAPP di 08-111-129-129.

"Kami mengapresiasi kerja keras Bareskrim Polri melalui Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak dan PPO Bareskrim Polri dan Dirtipidum Bareskrim Polri atas kerja kerasnya untuk memberantas kasus ini," tutur Atwirlany.

Baca juga: Kapolri Suarakan Persatuan: Polri dan Warga Berjuang Bersama untuk Kemajuan RI

Sindikat Jual Beli Bayi Dibongkar Bareskrim

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual beli bayi. Sebanyak 12 tersangka ditangkap dalam pengungkapan ini.

Wakabareskrim Polri Irjen Nunung Syaifudin menyebut pengungkapan sindikat ini merupakan pengembangan dari kasus penculikan balita Bilqis (4) di Makassar beberapa waktu lalu.

"Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari perkara penculikan sebelumnya yang ada di Makassar. Kalau kita masih ingat waktu itu adalah Bayi Bilqis," kata Nunung dalam jumpa pers di Bareksrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/2).

Baca juga: Kemensos Apresiasi Bareskrim Bongkar Jual Beli Bayi, Dukung Pelaku Dihukum Berat

Total 12 tersangka itu terbagi dalam dua klaster. Klaster pertama yang terdiri 8 tersangka berperan sebagai perantara dan klaster kedua yang terdiri dari 4 tersangka merupakan klaster orang tua.




(ygs/imk)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Di Tabligh Akbar Bersama Ustadz Das’ad Latif, Bupati Sidrap Raih Gelar Doktor Honoris Causa
• 1 jam laluterkini.id
thumb
Mediator Oman: Perundingan Nuklir AS-Iran di Jenewa Alami Kemajuan Signifika
• 19 jam lalumediaindonesia.com
thumb
AS Jatuhkan Sanksi Baru terhadap Iran, Trump: Rezim Teroris Iran Sama Sekali Tak Boleh Memiliki Nuklir
• 10 jam laluerabaru.net
thumb
Hormati Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Gaza, Namun Rusia Tidak Akan Berpartisipasi
• 13 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Demo di Mabes Polri, Mahasiswa UI Sindir Polisi Berpeci dan Berkerudung: Tak Bisa Pikat Hati Kami!
• 4 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.