Menteri PPPA Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi

detik.com
5 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi mengecam keras Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau sindikat jual beli bayi. Arifah pun mengapresiasi Bareskrim Polri karena telah berhasil membongkar kejahatan serius ini.

"Perdagangan bayi adalah pelanggaran berat terhadap hak anak untuk hidup, diasuh, dan dilindungi. Anak bukan komoditas yang dapat diperjualbelikan dengan alasan apa pun. Kami mengapresiasi kerja keras tim Direktorat Dit PPA dan PPO Bareskrim Polri yang telah berhasil melakukan pengembangan dan pendalaman dari kasus penculikan anak B di Kota Makassar," ujar Menteri Arifah kepada wartawan, Jumat (27/2/2026).

Dia menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pendalaman kasus, aparat telah mengamankan 12 tersangka. 8 di antaranya berperan sebagai perantara, sementara 4 lainnya merupakan orang tua kandung para bayi. Jaringan ini beroperasi lintas wilayah.

"Tindakan ini merupakan bagian dari jaringan terorganisir yang memanfaatkan kerentanan keluarga. Penegakan hukum harus berjalan maksimal. Setiap pihak yang terlibat dalam jaringan perdagangan bayi harus bertanggung jawab agar tidak ada ruang bagi praktik yang serupa ke depannya," tambahnya.

Lebih lanjut, dia menyampaikan KemenPPPA berkomitmen untuk mengawal penanganan kasus dengan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait lainnya untuk menyiapkan langkah perlindungan dan pemenuhan hak anak sebagai langkah krusial untuk mencegah kejahatan serupa kembali terulang.

"Modus jual beli bayi seringkali dilatarbelakangi kerentanan ekonomi, salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah Sinergi lintas sektor untuk memastikan keluarga rentan memperoleh akses bantuan sosial, pemberdayaan ekonomi, serta dukungan pendidikan bagi anak," ungkapnya.

Pengungkapan Kasus Sindikat Jual Beli Bayi

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual beli bayi. Sebanyak 12 tersangka ditangkap dalam pengungkapan ini.

Wakabareskrim Polri Irjen Nunung Syaifudin menyebut pengungkapan sindikat ini merupakan pengembangan dari kasus penculikan balita Bilqis (4) di Makassar beberapa waktu lalu.

"Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari perkara penculikan sebelumnya yang ada di Makassar. Kalau kita masih ingat waktu itu adalah Bayi Bilqis," kata Nunung dalam jumpa pers di Bareksrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2026).

Nunung mengatakan pihaknya berkolaborasi dengan Densus 88 Antiteror Polri membongkar jaringan perdagangan bayi yang beroperasi lintas wilayah di Indonesia itu.
Pada kesempatan yang sama, Dirtipid PPA dan PPO, Brigjen Pol Nurul Azizah menjelaskan belasan tersangka itu terdiri dari dua klaster, yakni klaster perantara sebanyak delapan orang dan klaster orang tua empat orang.

Mereka melakukan praktik jual beli bayi di wilayah Jakarta, Banten, Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Jambi, Bali, Kalimantan Timur, maaf Kalimantan, kemudian Kepulauan Riau dan Papua.

"Telah ditetapkan sebagai tersangka sebanyak 12 orang yang terdiri dari delapan orang dari kelompok perantara dan empat orang dari kelompok orang tua," ujar Nurul.

Adapun delapan tersangka dari klaster perantara adalah NH (perempuan), LA (perempuan), S (laki-laki), EMT (perempuan) ZH (perempuan) H (perempuan), BSN (perempuan) dan F (perempuan). Sedangkan empat tersangka dari klaster orang tua yakni CPS (perempuan), DRH (perempuan) IP (perempuan) dan REP (laki-laki) .




(rdp/imk)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Profil Uceng Guru Besar UGM yang Ajak Natalius Pigai Debat Terbuka Soal Kasus HAM di Indonesia
• 5 jam laludisway.id
thumb
Amalan Rezeki ini Dianjurkan Ustaz Maulana, Cukup 5 Menit Baca Surah Pendek ini Insyaallah Bantu Utang Lunas
• 18 jam lalutvonenews.com
thumb
Bahaya Buat Lambubg, Hindari 4 Makanan Ini saat Perut Kosong
• 11 jam lalutabloidbintang.com
thumb
AS Umumkan Tarif Tinggi untuk Panel Surya Indonesia dan India
• 7 jam laluidxchannel.com
thumb
Golkar Tegur Gubernur Kaltim soal Mobil Dinas Rp 8,5 M: Dengarkan Suara Publik
• 2 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.