Sekjen Golkar, M. Sarmuji menyebut telah menegur Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud, yang juga kader golkar terkait polemik pengadaan mobil dinas Rp 8,5 miliar.
Sarmuji menyebut, Rudy harus lebih peka dengan suara masyarakat.
“Kami sudah berkomunikasi dengan Gubernur Kaltim. Kami meminta untuk lebih mendengarkan suara publik di tengah efisiensi,” ucap Sarmuji kepada wartawan, Jumat (27/2).
Seharusnya, sebelum mengambil keputusan soal dana, gubernur seharusnya mengukur kemampuan masyarakat di wilayahnya.
“Dari penjelasan Gubernur memang anggaran ini diketok tahun 2024 tetapi untuk mobil dengan spek seperti itu harus inden. Kalimantan Timur medannya berat dengan luas wilayah seperti luasan pulau Jawa. Tapi apapun kita harus mengukur dengan kondisi rakyat kita, bukan dengan ukuran pribadi,” tutur Sarmuji.
“Gubernur juga menjelaskan hingga saat ini masih memakai mobil pribadi sebagai mobil dinas. Saya menyampaikan, itu lebih baik meskipun pada dasarnya Gubernur berhak mendapatkan mobil dinas,” tandasnya.
Sebelumnya, polemik pengadaan kendaraan dinas baru bagi Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud, senilai Rp 8,5 miliar menuai sorotan. Apalagi, pengadaan ini dilakukan di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang dicanangkan pemerintah daerah.
Ditanya soal polemik ini, Rudy mengatakan saat ini sedang bulan puasa sehingga ia meminta agar tidak banyak gibah atau bergunjing.
Meski begitu, Rudy tetap menjelaskan soal pengadaan mobil dinas Rp 8,5 miliar tersebut. Menurutnya, mobil yang digunakan hingga saat ini adalah mobil pribadi.
Soal kendaraan dinas Rp 8,5 miliar itu, kata dia, memang sudah ada. Namun, kendaraan tersebut tidak berada di Kalimantan Timur, melainkan di Jakarta. Alasannya untuk menunjang berbagai kegiatan kepala daerah di sana dan terkait juga dengan marwah Kaltim sebagai Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Tamu dari Kalimantan Timur itu bukan hanya kepala daerah se-Indonesia, tetapi juga dari global. Masa iya kepala daerahnya pakai mobil ala kadarnya? Jangan dong, iya kan? Jaga dong marwahnya Kaltim. Ini marwahnya Kaltim, marwahnya masyarakat Kalimantan Timur," katanya kata Rudy kepada wartawan di Samarinda, dikutip Kamis (26/2).
Menurutnya, pengadaan mobil itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dari Kemendagri.
"Sesuai dengan Permendagri Nomor 7 Tahun 2006, bahwa pengadaan mobil untuk kepala daerah jenis sedan adalah 3.000 cc. Untuk jenis jip adalah 4.200 cc. Mobil yang kami adakan hanya yang 3.000 cc. Persoalan harga, ada rupa ada harga. Ada mutu, ada kualitas, ada harganya. Kami tidak mengikuti berapa harganya, kami hanya pesan mobilnya itu saja, sesuai dengan Permendagri," papar Rudy.
Belum dirinci jenis mobil yang akan dibeli. Sedangkan anggaran Rp 8,5 miliar itu disebut akan digunakan untuk membeli kendaraan dinas jenis SUV hybrid dengan kubikasi mesin 3.000 cc. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat dikatakan tetap pada prinsip value for money dan efisiensi jangka panjang.
Pada laman resmi INAPROC sempat muncul rincian paket pengadaan kendaraan dinas untuk Gubernur Kalimantan Timur. Isinya rencana pembelian sebuah SUV hybrid 2.996 cc dengan tenaga 434 dk dan kapasitas baterai 38,2 kWh dengan motor listrik penggerak berkekuatan 140 dk dan torsi 620 Nm.





