Polisi: Tak Ada Ibu dan Anak, Hanya Sopir dan Kekasihnya di Mobil Cayla Ugal-ugalan

republika.co.id
8 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Polisi telah menetapkan pengemudi mobil Toyota Cayla berwarna hitam, berinisial HM (24 tahun), sebagai tersangka usai melakukan aksi ugal-ugalan di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026). Tersangka yang diketahui merupakan warga Sidoarjo, Jawa Timur, itu dipastikan mengemudikan mobil dengan pacarnya, yang merupakan warga Karawang, Jawa Barat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, mengatakan tersangka hanya berdua di dalam mobil bersama pacarnya. Ia memastikan, tidak ada ibu dan anak di dalam mobil yang melawan arus di Jalan Gunung Sahari itu. Mengingat, belakangan ada informasi dari saksi mata yang melihat ibu dan anak keluar dari dalam mobil tersebut.

Baca Juga
  • Ono Surono: Infrastruktur Desa di Indramayu Masih Jadi PR Bersama
  • Ada Rencana Penggulingan Pemerintahan PM Malaysia Anwar Ibrahim, Keluarga Terkemuka Diduga Terlibat

"Jadi pada kejadiannya, tidak ada ibu dan anak di dalam mobil," kata dia dikutip Republika, Jumat (27/2/2026).

Roby mengakui, terdapat ibu dan anak saat peristiwa itu terjadi. Namun, ibu dan anak itu bukan dari dalam mobil itu, melainkan korban dari aksi ugal-ugalan pengemudi.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

"Memang di saat kejadian ada ibu dan anak, tapi bukan di dalam mobil, melainkan korban dari pengendara roda dua yang juga berinteraksi dengan mobil tersebut," kata dia. 

Diketahui, pengemudi mobil itu merupakan warga Sidoarjo, Jawa Timur. Di dalam mobil itu, tersangka diketahui bersama seorang perempuan warga Karawang, Jawa Barat, yang merupakan pacarnya.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

 

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
Advertisement

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Selain Penjara 15 Tahun, Kerry Adrianto Riza Divonis Pidana Denda dan Bayar Uang Pengganti Rp2,9 T
• 14 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Susul Dwi Sasetyaningtyas, Profil dan Pendidikan Irawati Puteri Alumni LPDP, Eks SPG Kuliah di Standford
• 26 menit laludisway.id
thumb
Netflix Mundur! Paramount Skydance Menang Perebutan Akuisisi Warner Bros Discovery
• 14 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Tragedi penyerangan mahasiswi di UIN Suska Riau: Mengapa penolakan asmara bisa memicu agresi brutal?
• 3 jam lalubrilio.net
thumb
12 Kepala Desa Kembali Diperiksa KPK Terkait Dugaan Pemerasan Sudewo
• 6 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.