Unggah 19 Konten Medsos, Delpedro Cs Dituntut 2 Tahun Penjara

okezone.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut empat terdakwa dalam kasus dugaan penghasutan yang berujung kericuhan Demo Agustus 2025 dengan pidana dua tahun penjara. Agenda pembacaan tuntutan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (27/2/2026).

Keempat terdakwa tersebut yakni Delpedro Marhaen (Direktur Eksekutif Lokataru), Muzaffar Salim (staf Lokataru Foundation), Syahdan Husein (admin Gejayan Memanggil), dan Khariq Anhar (mahasiswa Universitas Riau).

Baca Juga :
Hakim Tolak Eksepsi Delpedro Cs, Jaksa Diminta Hadirkan Saksi

Jaksa menilai para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penghasutan sebagaimana diatur dalam Pasal 246 ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Menuntut agar majelis hakim menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I Delpedro Marhaen, Terdakwa II Muzaffar Salim, Terdakwa III Syahdan Husein, dan Terdakwa IV Khariq Anhar dengan pidana penjara selama dua tahun, dikurangi selama para terdakwa menjalani masa penahanan,” ujar jaksa, Jumat (27/2/2026).

Adapun perbuatan yang dinilai sebagai penghasutan ialah mengunggah 19 konten di media sosial. Konten tersebut diunggah melalui akun Blok Politik Pelajar, Lokataru Foundation, Gejayan Memanggil, dan Aliansi Mahasiswa Menggugat.

Baca Juga :
PN Jakpus Bantah Majelis Hakim Walk Out saat Sidang Delpedro dkk

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
S&P Ingatkan Tekanan Fiskal, Prospek Peringkat Indonesia Dibayangi Risiko
• 14 jam laluidxchannel.com
thumb
Harga Minyak Turun di Tengah Dinamika Perundingan AS-Iran
• 13 jam laluidxchannel.com
thumb
Jadwal Buka Puasa Jayapura dan Sekitarnya Jumat 27 Februari 2026 Beserta Doanya
• 5 jam lalurctiplus.com
thumb
Anggota DPR: Penonaktifan PBI Korbankan Hak Hidup Pasien Kronis
• 21 jam lalukompas.com
thumb
Tito Tegaskan Penerbitan SK Menhut Buka Peluang dalam Pemanfaatan Kayu Hanyutan 
• 13 jam lalueranasional.com
Berhasil disimpan.