Polda NTB Telusuri Identitas Asli Bandar B Alias Boy, Diduga Suap AKBP Didik Rp1,8 Miliar

suara.com
2 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • Polda NTB sedang menelusuri identitas terduga bandar narkoba B alias Boy yang menyuap AKBP Didik Putra Kuncoro Rp1,8 miliar.
  • Inisial B alias Boy terungkap oleh Bareskrim Polri saat mengumumkan penerimaan suap total Rp2,8 miliar oleh AKBP Didik.
  • Polda NTB berkoordinasi dengan Bareskrim untuk mengejar dua DPO lain, S dan A, anak buah Koko Erwin.

Suara.com - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) masih menelusuri identitas asli terduga bandar narkoba berinisial B alias Boy yang diduga memberikan suap Rp1,8 miliar kepada AKBP Didik Putra Kuncoro. Penelusuran dilakukan setelah inisial tersebut terungkap dari hasil pendalaman Mabes Polri.

Kapolda NTB Edy Murbowo mengatakan pihaknya belum dapat memastikan apakah Boy merupakan nama asli atau sekadar nama samaran.

“Masih pendalaman, masih dalam pengejaran, kita enggak boleh gegabah, kita belum tahu persis apakah Boy itu nama asli atau nama samaran,” kata Edy di Mataram seperti dikutip dari Antara, Jumat.

Dalam proses pelacakan tersebut, Polda NTB juga melakukan penyelidikan bersama Bareskrim Polri, institusi yang pertama kali mengungkap inisial B alias Boy ke publik.

“Untuk memastikan supaya kita enggak salah tangkap, karena di dunia seperti itu (peredaran narkoba) 'kan banyak nama alias. Ini masih dalam pengejaran,” ujarnya.

Nama B alias Boy mencuat setelah Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Eko Hadi Santoso menyampaikan keterangan di Jakarta, Kamis (19/2). Ia menyebut AKBP Didik Putra Kuncoro menerima total suap Rp2,8 miliar dari dua terduga bandar narkoba, yakni Rp1 miliar dari Koko Erwin dan Rp1,8 miliar dari B alias Boy.

Selain itu, Edy memastikan dua orang berinisial S dan A yang merupakan anak buah Koko Erwin dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO) Bareskrim Polri masih dalam pengejaran aparat.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membenarkan penangkapan terduga bandar narkoba Koko Erwin oleh tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC di Tanjung Balai, Sumatra Utara, Kamis (26/2), saat yang bersangkutan hendak menyeberang ke Malaysia.

Dalam operasi tersebut, Koko Erwin ditangkap bersama dua orang lainnya berinisial A alias Y dan R alias K. A alias Y diamankan di Riau, sementara R alias K ditangkap di Tanjung Balai bersama Koko Erwin. Keduanya diduga membantu pelarian Koko Erwin ke Malaysia untuk menghindari penangkapan aparat kepolisian.

Baca Juga: Kronologi Penangkapan Koko Erwin, Diringkus Saat Hendak Menyeberang ke Malaysia


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Seskab Teddy Ungkap Pembahasan Empat Mata Prabowo dan MBZ dalam Sejam Pertemuan
• 9 jam laluliputan6.com
thumb
Ibu Tiri yang Tewaskan Anaknya di Sukabumi ASN Kemenag, Kini Dinonaktifkan
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
Pramono Gratiskan Transportasi Umum Saat Idulfitri dan Siapkan 690 Bus untuk Mudik Gratis
• 1 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pelatih Persijap Pastikan Semua Amunisinya Tersedia saat Sambangi Markas Bali United, Semakin Optimistis Bisa Curi Tiga Poin
• 6 jam lalubola.com
thumb
Rahasia Wajah Tetap Muda Tanpa Operasi, dr. Raynald Jelaskan Fakta di Balik Suntik Toksin Botulinum
• 1 jam lalutabloidbintang.com
Berhasil disimpan.