- Polda NTB sedang menelusuri identitas terduga bandar narkoba B alias Boy yang menyuap AKBP Didik Putra Kuncoro Rp1,8 miliar.
- Inisial B alias Boy terungkap oleh Bareskrim Polri saat mengumumkan penerimaan suap total Rp2,8 miliar oleh AKBP Didik.
- Polda NTB berkoordinasi dengan Bareskrim untuk mengejar dua DPO lain, S dan A, anak buah Koko Erwin.
Suara.com - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) masih menelusuri identitas asli terduga bandar narkoba berinisial B alias Boy yang diduga memberikan suap Rp1,8 miliar kepada AKBP Didik Putra Kuncoro. Penelusuran dilakukan setelah inisial tersebut terungkap dari hasil pendalaman Mabes Polri.
Kapolda NTB Edy Murbowo mengatakan pihaknya belum dapat memastikan apakah Boy merupakan nama asli atau sekadar nama samaran.
“Masih pendalaman, masih dalam pengejaran, kita enggak boleh gegabah, kita belum tahu persis apakah Boy itu nama asli atau nama samaran,” kata Edy di Mataram seperti dikutip dari Antara, Jumat.
Dalam proses pelacakan tersebut, Polda NTB juga melakukan penyelidikan bersama Bareskrim Polri, institusi yang pertama kali mengungkap inisial B alias Boy ke publik.
“Untuk memastikan supaya kita enggak salah tangkap, karena di dunia seperti itu (peredaran narkoba) 'kan banyak nama alias. Ini masih dalam pengejaran,” ujarnya.
Nama B alias Boy mencuat setelah Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Eko Hadi Santoso menyampaikan keterangan di Jakarta, Kamis (19/2). Ia menyebut AKBP Didik Putra Kuncoro menerima total suap Rp2,8 miliar dari dua terduga bandar narkoba, yakni Rp1 miliar dari Koko Erwin dan Rp1,8 miliar dari B alias Boy.
Selain itu, Edy memastikan dua orang berinisial S dan A yang merupakan anak buah Koko Erwin dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO) Bareskrim Polri masih dalam pengejaran aparat.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membenarkan penangkapan terduga bandar narkoba Koko Erwin oleh tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC di Tanjung Balai, Sumatra Utara, Kamis (26/2), saat yang bersangkutan hendak menyeberang ke Malaysia.
Dalam operasi tersebut, Koko Erwin ditangkap bersama dua orang lainnya berinisial A alias Y dan R alias K. A alias Y diamankan di Riau, sementara R alias K ditangkap di Tanjung Balai bersama Koko Erwin. Keduanya diduga membantu pelarian Koko Erwin ke Malaysia untuk menghindari penangkapan aparat kepolisian.
Baca Juga: Kronologi Penangkapan Koko Erwin, Diringkus Saat Hendak Menyeberang ke Malaysia



