JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi ugal-ugalan yang melawan arah dan menyebabkan korban luka di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, sebagai tersangka.
Polisi mendalami temuan sejumlah barang bukti tidak lazim di dalam mobil milik tersangka, Hafiz Mahendra.
Selain dua bilah senjata tajam, polisi juga mendapati sepucuk pistol mainan dan empat pasang pelat nomor palsu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, mengatakan pengemudi Hafiz kerap memberikan keterangan berbeda-beda selama proses pemeriksaan.
Dari pengakuan pelaku, barang-barang yang ada di dalam mobil sama sekali tidak ia ketahui karena mobil itu milik temannya.
Meski dalam kasus kecelakaan lalu lintas H.M. telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk temuan senjata tajam dan beberapa barang yang diduga palsu statusnya hingga kini masih dalam pemeriksaan.
Baca Juga: Pengemudi Mobil Ugal-Ugalan di Jakpus Jadi Tersangka dan Ditahan
#lakalantas #gunungsahari #mobil #ugalugalan #jakarta
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Penulis : Tesalonika-Ajeng
Sumber : Kompas TV
- mobil ugal ugalan
- gunung sahari
- polda metro jaya
- jakarta
- breaking news
- viral





