Erick Thohir Kecam Dugaan Pelecehan Seksual di Cabor Panjat Tebing

metrotvnews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Dunia olahraga Indonesia diguncang isu tak sedap setelah munculnya laporan mengenai dugaan pelecehan seksual di lingkungan Pemusatan Latihan Nasional (Pelatnas) Panjat Tebing Indonesia. Kasus yang pertama kali mencuat pada Selasa, 24 Februari ini, kini mendapatkan perhatian serius dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Erick Thohir.

Berdasarkan laporan yang beredar, skandal ini diduga melibatkan delapan atlet panjat tebing Tanah Air. Menpora Erick Thohir melalui kanal YouTube resmi Menpora RI mengecam keras segala bentuk pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh pelatih nasional, Hendra Basir.

Sebagai respons cepat terhadap laporan tersebut, pihak berwenang telah mengeluarkan surat keputusan untuk menonaktifkan Hendra Basir dari kursi kepelatihan. Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) juga bergerak cepat dengan membentuk tim investigasi khusus guna mengungkap kebenaran dugaan pelecehan seksual di lingkungan Pelatnas tersebut.
  Baca juga: Kemenpora Buka Saluran Pengaduan Bagi Atlet Korban Kekerasan Fisik hingga Seksual
Erick Thohir menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kekerasan di dunia olahraga. Ia juga menambahkan bahwa jika ditemukan unsur pidana, maka kasus ini harus diproses secara hukum sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia.

"Apabila terbukti terjadi pelecehan seksual atau kekerasan fisik, kami tidak akan memberikan toleransi. Pelaku harus menerima sanksi paling berat, termasuk larangan seumur hidup dari dunia olahraga," tegas Erick.

Di sisi lain, terduga pelaku yakni Hendra Basir memberikan pembelaan terkait tuduhan tersebut. Ia mengeklaim bahwa tindakan yang dilakukannya bukan bermaksud melecehkan, melainkan sebagai bentuk dukungan kepada atlet.

Hendra mengakui memang beberapa kali mencium kening atau ubun-ubun serta memeluk atlet-atletnya saat mereka sedang mengalami kesulitan dalam sesi latihan atau pertandingan. Namun, pengakuan ini tetap akan didalami lebih lanjut oleh tim investigasi untuk menentukan apakah tindakan tersebut masuk dalam kategori pelecehan seksual.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Perkuat Literasi, MNC Peduli Salurkan Ratusan Buku ke SDN Cibilik Sukabumi
• 20 jam laluokezone.com
thumb
Catat! Pengusaha Wajib Prioritaskan Batu Bara ke Dalam Negeri
• 4 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Kapal Induk USS Gerald R Ford Tinggalkan Yunani
• 6 jam lalukompas.tv
thumb
Pemprov DKI Tambah 63 Sekolah Swasta Gratis Tahun Ini, Semua Siswa Dibiayai Penuh
• 22 jam laluliputan6.com
thumb
30 Orang Terduga Pembakar Lahan di Aceh Barat Diperiksa Polisi
• 13 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.