20 Ribu Disabilitas Mental Diduga Dikurung-Dirantai di Panti, Mensos Verifikasi

kumparan.com
12 jam lalu
Cover Berita

Perhimpunan Jiwa Sehat (PJS) mengungkap temuan dugaan pengurungan terhadap belasan ribu hingga hampir 20 ribu penyandang disabilitas mental di panti-panti sosial di Indonesia.

Temuan itu disampaikan Ketua PJS, Yeni Rosa Damayanti, dalam audiensi dengan Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Kantor Kementerian Sosial RI, Jakarta, Jumat (27/2).

“Nah, jadi hal yang akan kami sampaikan kepada Pak Menteri Sosial adalah bahwa pada saat ini ada belasan ribu perkiraan kami hampir dua puluh ribu penyandang disabilitas mental yang dikurung di panti-panti sosial,” kata Yeni.

Diduga Bermotif Ekonomi

Menurut Yeni, praktik tersebut banyak ditemukan di panti nonpemerintah atau swasta yang beroperasi di berbagai daerah.

Ia menyebut sebagian besar panti mengeklaim sebagai lembaga amal, tetapi hasil penelitian PJS menunjukkan motif ekonomi lebih dominan.

“Pertama-tama panti-panti sosial tersebut selama ini selalu mengaku sebagai lembaga amal. Tapi kami sudah melakukan penelitian terhadap puluhan panti sosial dan bisa dikatakan kecuali yang milik pemerintah ya, bisa dikatakan semuanya motifnya adalah motif ekonomi,” ujarnya.

PJS menemukan hampir seluruh panti menerapkan sistem berbayar, dengan tarif mulai dari Rp 1.500.000 hingga Rp 2.500.000 per bulan, bahkan ada yang lebih tinggi.

Beberapa lokasi yang disebut antara lain panti di Kebumen, Serang, Bekasi, dan Temanggung. Salah satunya Panti Bani Syifa di Serang, Banten.

Yeni juga menilai laporan kekerasan terhadap penyandang disabilitas mental sudah disampaikan berulang kali ke pemerintah, namun belum mendapat respons memadai.

“Maksud kedatangan kami ke sini pada hari ini adalah karena selama bertahun-tahun kami melaporkan kasus kekerasan yang terjadi kepada teman-teman disabilitas ini kepada Kementerian Sosial tanpa pernah ada mendapat tanggapan sedikit juga,” ujarnya.

Kesaksian Penyintas

Dalam audiensi tersebut, sejumlah penyintas menyampaikan dugaan kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi yang mereka alami.

Ahmad Bejo (25) mengaku pernah dirantai selama lima bulan di sebuah panti di Kebumen, Jawa Tengah.

"Dirantai," kata Bejo.

Ia menyebut selama dirantai, aktivitas makan, buang air, hingga tidur dilakukan di tempat yang sama.

“Ya makannya ya dikasih. Makannya di tempat di situ, berak di situ, tidur di situ juga," ungkapnya.

Bejo mengaku hanya mandi satu kali dalam sebulan dan pernah dirantai di ruang terbuka selama lebih dari sepekan.

“Satu bulan satu kali mandi,” katanya.

“Siang malam,” ucapnya.

Kesaksian serupa disampaikan Tuti Haryati (33). Ia menyebut penghuni perempuan tetap dirantai saat menstruasi tanpa diberi pembalut.

“Enggak dikasih pembalut. Jadi darahnya di lantai di baju belepotan,” kata Tuti.

Ia juga mengaku tidak diperbolehkan beribadah.

“Enggak boleh,” ujarnya.

Penyintas lain, M. Hibatul Hidris (26), yang pernah ditempatkan di Panti Bani Syifa, Serang, mengaku tidak mendapat pengobatan layak meski mengalami gangguan mata.

“Ditetes air jahe,” kata Hibat.

Ia juga menyoroti kualitas makanan yang diterima.

“Kalau pagi itu nasi sama sambal doang. berasnya sudah mau busuk tetap dimasak,” ujarnya.

“Yang paling sering ati ayam tapi ati ayamnya juga udah mau busuk,” tambahnya.

Menurut Yeni, dalam satu ruangan panti bisa diisi hingga 50 orang, sebagian dengan jeruji besi dan penghuni dirantai.

“Di dalam satu ruangan itu bisa diisi sampai lima puluh orang dan kebanyakan berjeruji besi,” ujarnya.

Respons Mensos

Menanggapi laporan tersebut, Saifullah Yusuf menyebut data yang disampaikan menjadi informasi awal untuk ditindaklanjuti.

“Yang penting hari ini saya mendapatkan data baru yang tadi disebutkan jumlahnya cukup besar ya ada puluhan ribu di berbagai panti di mana di sana diduga terjadi kekerasan-kekerasan yang tidak semestinya,” ujar pria yang akrab disapa Gus Ipul itu.

Ia mengatakan Kementerian Sosial akan memverifikasi status lembaga-lembaga tersebut, termasuk aspek legalitas dan perizinan.

“Panti-panti yang disebut tadi itu akan kita verifikasi apakah dia ini terdaftar atau tidak,” katanya.

Menurut Gus Ipul, Kementerian Sosial tengah melakukan konsolidasi data Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) di seluruh daerah guna memperkuat pengawasan.

“Kita ingin memastikan bahwa Lembaga Kesejahteraan Sosial ini benar-benar melayani kelompok rentan dengan baik, tidak melanggar HAM,” ujarnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Astra Catat Pendapatan Rp323,4 Triliun pada 2025
• 8 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Potret Panas Perbatasan Pakistan-Afghanistan, Taliban Siapkan Balasan
• 9 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
WN Amerika di Batam Dikeroyok Usai Cekcok dengan Sopir Taksi Online
• 4 jam laludetik.com
thumb
Program Pelatihan Vokasi Nasional Resmi Diluncurkan
• 1 jam lalurepublika.co.id
thumb
Terungkap Peran Bhayangkari dalam Jaringan Narkoba Mantan Kapolres Bima AKBP Didik
• 41 menit laluliputan6.com
Berhasil disimpan.