Jakarta, CNBC Indonesia - Pendiri startup pengintaian Intellexa dan tiga orang lainnya dinyatakan bersalah dalam kasus kebocoran data pada periode 2020-2021. Pengadilan Yunani menjatuhkan hukuman penjara masing-masing hingga 126 tahun 8 bulan.
Kendati demikian, waktu sebenarnya yang harus dijalani di balik jeruji besi dibatasi hingga 8 tahun. Putusan tersebut sedang menunggu banding.
Keempat pelaku dituduh terlibat dalam skandal penyadapan yang mengguncang Yunani sejak 2022. Skandal itu muncul setelah tuduhan dari seorang jurnalis keuangan dan pemimpin partai oposisi utama, PASOK Sosialis, bahwa mereka telah berada di bawah pengawasan negara melalui software berbahaya yang tertanam di HP.
Pada 2024 lalu, jaksa Mahkamah Agung Yunani menunda kasus terhadap dinas intelijen negara, EYP, dan menyerahkan keempat terdakwa untuk diadili atas tuduhan pelanggaran ringan.
Pengadilan Pidana Ringan di Athena kemudian pada Kamis (26/2) waktu setempat menjatuhkan hukuman penjara 126 tahun dan 8 bulan kepada masing-masing dari empat terdakwa, meskipun waktu sebenarnya yang harus mereka habiskan di penjara dibatasi hingga 8 tahun.
- Kiamat HP Makin Dekat, 200 Orang Siapkan Perangkat Penggantinya
- Startup Tak Terkenal Mendadak Jadi Sorotan, Berani Gertak Pemerintah
- Trump Buka Pintu Lebar-lebar Buat China, Hasilnya Nol Besar
Pengadilan juga mengembalikan kasus tersebut kepada jaksa penuntut untuk penyelidikan lebih lanjut atas kejahatan lain dan pelanggaran yang lebih serius yang mungkin dilakukan, termasuk spionase.
Pendiri Intellexa, Tal Dilian, dan tiga terdakwa lainnya yang terkait dengan perusahaan berbasis Yunani tersebut, tidak mengajukan pembelaan resmi. Namun, semuanya membantah tuduhan terhadap mereka.
HP jurnalis Thanasis Koukakis terinfeksi oleh spyware Predator, yang dikembangkan oleh Cytrox, sebuah perusahaan pengawasan dalam konsorsium Intellexa, menurut dokumen pengadilan.
Jejak Predator kemudian ditemukan di puluhan HP, termasuk milik politisi, menteri, karyawan dinas intelijen, dan pengusaha.
Kasus ini telah mengguncang pemerintah sayap kanan tengah, yang menyebabkan pemecatan kepala EYP dan kepala staf perdana menteri. Pemerintahan, yang membantah melakukan kesalahan atau secara sengaja menyadap siapa pun, selamat dari mosi tidak percaya pada 2023 terkait masalah ini.
Koukakis, salah satu penggugat, mengatakan dia merasa senang dengan putusan tersebut. Pengadu lain mengatakan kepada Reuters bahwa hasilnya bersifat balas dendam.
(fab/fab) Add as a preferred
source on Google




